Gilga Sahid Ajak Warga Kendal Perangi Rokok Ilegal

0
110

KENDAL – Artis yang sedang naik daun, Gilga Sahid mengajak masyarakat Kendal dan sekitar untuk memerangi rokok ilegal. Kampanye gempur rokok ilegal itu berlangsung saat sosialisasi Perundangan-Undangan Terkait Cukai Tembakau di Kabupaten Kendal di Stadion Utama Kendal, Senin malam (30/10/2023).

Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, Een Erliana menjelaskan, rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri. Yaitu tanpa dilekati pita cukai (polos), atau dilekati pita cukai palsu, juga pita cukai yang bukan peruntukkannya, atau pita cukai bekas, dan salah personalisasi.“Sosialisasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal agar masyarakat akan lebih mengerti dan memahami jenis-jenis rokok ilegal, sehingga dapat terhindar dari sanksi penggunaan rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut Een, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) Jawa Tengah menerima alokasi terbesar kedua Se-Indonesia, setelah Provinsi Jawa Timur. Dijelaskan, tahun 2023 Kabupaten Kendal penetapan alokasinya Rp 27 miliar lebih dan setelah anggaran perubahan mendapatkan tambahan lagi sekitar Rp 6 miliar lebih, sehingga total sekitar 34 miliar.

Dikatakan, dana DBHCHT manfaatnya banyak sekali terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan penegakan hukum cukai rokok ilegal d an masih banyak lagi manfaatnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, kegiatan sosialisasi penegakan hukum bea cukai kepada masyarakat dan karyawan pabrik rokok khususnya.“Mari kita semua bersama harus mencegah peredaran rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan negara,” tandasnya.

Bupati menambahkan, masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi, untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama acara berlangsung dan tidak usah saling berdesak-desakan dan dorong-dorongan.”Mari kita nikmati bersama, bergembira bersama, kita jaga ketertiban pada malam hari ini, dengan suka cita,” ujar Dico. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini