KENDAL – Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu mengatakan setelah dilakukan identifikasi, kebakaran yang terjadi di gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) di RSUD dr Soewondo Kendal, pada Minggu pagi, 18 Desember 2022 kemarin hanya satu ruangan saja. Inventaris barang yang terbakar merupakan perangkat yang rusak dan akan diperbaiki.”Yang terbakar itu hanya 1 ruang di gedung IPSRS atau bengkelnya rumah sakit, jadi barang yang terbakar merupakan perangkat yang rusak,” katanya, saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (19/12/22).
Dari hasil pendataan yang dilakukan pihak RSUD dr Soewondo Kendal, setidaknya ada 29 item barang yang hangus terbakar dalam musibah tersebut. Diantara 2 komputer, printer, bangsal, pistop dan sejumlah barang lain.”total kerugian sekitar Rp 60 juta,” jelasnya.
dr Saikhu juga menunjukkan secara langsung lokasi ruangan yang hangus terbakar dan masih dipasang garis polisi. Kata dia, ruangan yang terbakar ini bahasa awamnya adalah bengkel untuk memperbaiki alat-alat yang rusak.
Musibah kebakaran tidak menggangu proses pelayanan kesehatan di rumah sakit karena langsung bisa dipadamkan dalam waktu 30 menit.”Ini gedungnya terpisah dan berada di bagian belakang. Jadi proses pelayanan penunjang maupun pelayanan rutin tidak terganggu sama sekali,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat kebakaran berlangsung, sebagai langkah antisipasi pihaknya melakukan evakuasi terhadap pasien yang berada di Ruang Edelweis. Ruang ini digunakan untuk merawat pasien gangguan jiwa dan letaknya berada di sebelah samping gedung IPSRS.
Saat musibah kebakaran terjadi, ruangan ini dihuni 6 pasien. Para pasien dievakusi ke tempat yang lebih aman dalam sementara waktu.”Alhamdulillah, penanganan api tidak lama. Dalam 30 menit api berhasil dipadamkan. Setelah benar-benar padam, setengah jam kemudian para pasien kita kembalikan ke ruangannya lagi,” jelasnya.
Ditambahkan, ruang yang hangus terbakar, sesuai dengan arahan Sekda Kendal diminta untuk segera diperbaiki dalam seminggu kedepan.”Kejadian ini sudah kita laporkan ke kepolisian. Polisi masih melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Nanti setelah selesai dan ada rekomendasi, tentu akan langsung kita perbaiki,” ujarnya.
Diakui, proses perbaikan ruang yang terbakar diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama. Hal ini karena kondisi gedung masih kokoh dan hanya memerlukan pengecatan disejumlah dinding yang gosong.
Ditambahkan, rekomendasi untuk proses perbaikan segera didapatkan sehingga ruang bengkel dapat melakukan aktivitas perbengkelan kembali.”Semoga ruangan yang terbakar bisa segera diperbaiki,” katanya. (AU/01)