KENDAL – Para pendamping desa di kabupaten Kendal, dikukuhkan dalam Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara (APMDN). Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kendal dan disaksikan Ketua DPRD Kendal, H Makmun SHI, Perwakilan Dispermaspem, dan Koordinator Kabupaten Eka Kusala dan Pengurus Wilayah, Ikhsan, kemarin.
Perwakilan Koordinator Pendamping Wilayah (KPW), Ikhsan mengatakan pengukuhan APMDN Kabupaten Kendal untuk menyiapkan diri melakukan sertifikasi dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas.”Untuk melakukan sertifikasi dan peningkatan kapasitas harus ada rekomendasi dari organisasi Asosiasi seperti APMDN,” katanya.
Menurut Ikhsan, masyarakat Indonesia akan menghadapi pemilu tahun 2024, untuk ituitu harus terus bekerja maksimal dalam melakukan pendamping desa.”InshaAllah posisi kita semua aman dan tetap dipertahankan,” ujarnya.
Ditambahkan, pendamping desa memiliki dua tugas utama yaitu pundak kanan kerja profesional dan tugas pundak kiri.
Ketua DPRD Kendal yang juga Penasehat APMDN, Muhammad Makmum sangat mendukung dan mengapresiasi atas pendampingan teman-teman pendamping desa selama ini. Dikatakan, pekan depan 62 desa didi Kendal menyelenggarakan pilkades. SehinggaSehingga dia mengajak APMDN mensukseskan pilkades.”Ini tugas berat bagi pendamping desa,” jelasnya.
Dijelaskan, rata-rata desa mengelola dana diatas Rp 1,5 M hampir Rp 2 M. Peningkatan kapasitas untuk meningkatkan profesional sangat penting dalam melakukan pendampingan desa. (AU/01)