KENDAL – Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki (WSB), terpilih menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal periode 2021-2026. Basuki terpilih dalam Muscab III Partai Demokrat di Oak Tree Emerald Hotel, Semarang, Kamis (30/09/21). Kegiatan yang diikuti dari pengurus dari unsur PAC, DPC dan DPD itu berlangsung lancar dan secara mufakat memilih Wakil Bupati Kendal itu sebagai ketua DPC.
Eks pengurus harian DPC Partai Demokrat Kendal periode 2017 – 202, Mochlisin berharap kepemimpinan yang baru dapat segera berbenah secara internal dan melakukan maping kebijakan perioritas yang sejalan dengan kebijakan DPP maupun DPD. Menurutnya, WSB sebagai ketua partai dapat menjadi role model baru untuk membawa Partai Demokrat dekat dan dicintai rakyat.“Sebagai Wakil Bupati Kendal, semoga beliau mampu mengakselerasi kebijakan pro rakyat di tengah situasi pandemi covid-19,” terang ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Kendal itu. Diharapkan mampu membesarkan partai menyongsong Pemilu 2024.
Mantan anggota DPRD Kendal dua periode (2009-2019), Sholihi berharap di bawah komando Wakil Bupati Kendal, DPC Partai Demokrat dapat memberdayakan potensi kader muda. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan partainya memiliki banyak kader muda potensial yang dapat dirangkul untuk membesarkan partai.“Di bawah pimpinan ketua baru yang juga sebagai Wakil Bupati Kendal, ke depan Partai Demokrat harus bergerak lincah dan menjadi kompetitor tangguh pada Pemilu dan Pemilukada 2024,” harapnya.
Untuk mewujudkan semua itu, perlu regenerasi dan kaderisasi secara simultan. Demokrat Kendal sebaiknya disuport oleh orang-orang muda yang enerjik dan memiliki SDM yang memadai,”Seperti di DPP di bawah komando mas AHY, energi tapi terukur,” ungkap Sholihin.
Terpisah, Abdul Rohman, koordinator panitia Organizing Committee (OC) Musyawarah Cabang (Muscab) III Partai Demokrat menerangkan Muscab diikuti oleh para pemilik suara sah dari unsur Pengurus Anak Cabang (PAC) sebanyak 17, 1 dari unsur DPC, 1 dari unsur DPD dan 1 dari unsur DPP.
Diterangkan, PAC berjumlah 20, namun 3 PAC belum memiliki SK sehingga tidak memiliki hak suara. “Ketiga PAC tersebut tetap diundang namun hanya sebagai peserta peninjau. Setelah terjadi penundaan akibat masih tingginya kasus pandemi covid-19 di Jawa Tengah, pada akhirnya Muscab III dapat dilaksanakan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.(AU/01)