PMPI Minta Ombusdman Jateng Selidiki Operasional Peldam Yang Diduga Belum Berijin

0
67

KENDAL – Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan Indonesia (PMPI) Jawa Tengah meminta Ombusdman RI perwakilan Jateng turun tangan atas kapal bermuatan gas yang bocor saat parkir di Pelabuhan Dalam (Peldam), Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tanggal 24 Mei 2021. Padahal pelabuhan tersebut belum sepenuhnya siap dan diduga belum memiliki izin operasional. Surat permohonan agar Ombusdman turun tangan menindaklanjuti laporan PMPI diberikan, Senin (26/07/21).

Ketua PMPI Jateng, Rusmono Rudi Nuryawan mengatakan pihaknya sebenarnya sudah meminta konfirmasi pihak terkait yakni KSOP dan Perlindo Pelabuhan Tanjung Emas Semarang terkait insiden tersebut. Namun hingga saat ini belum ada klasifikasi pihak terkait.”Untuk itu kami melayangkan surat kepada Ombusdman RI Perwakilan Jateng agar bisa turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut,” harapnya.

Wawan sapaan akrab Rusmono Rudi Nuryawan menduga Pelabuhan dalam dalam tersebut belum ada surat Persetujuan Layak Operasi dari Dirjen Migas  dan belum dijelaskan tetapi dermaga LPG sudah digunakan dan difungsikan untuk kegiatan terminal Gas LPG. Terbukti dari tgl 24 Mei 2021 sampe skrg sudah ada 6 kapal LPG  yg disandarkan untuk bongkar muat LPG.

Surat pernyataan tentang Kesiapan Dermaga dari Kepala Pelindo 3 Tanjung Emas Semarang, belum ada dan belum dijelaskan oleh KSOP.

Sementara Elina Nurdina Bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombusdman Jateng mengatakan sudah menerima surat laporan tersebut dan masih melakukan Verifikasi.”Nanti kalau sudah diverifikasi akan kelihatan ada berkas yang kurang atau tidak, kalau ada nanti kami akan menghubungi pelapor untuk melengkapi berkas,” katanya, Kamis (29/07/21).

Ditambahkan pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut paling lambat 14 hari. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini