Mappilu-PWI dan Bawaslu Jateng MoU Pengawasan Pilkada

0
61

SEMARANG – Menindaklanjuti silaturahim dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng beberapa waktu lalu, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Jateng melakukan kerja sama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) pengawasan pilkada bersama. MoU ditandagangani kedua belah pihak, dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) secara live lewat kanal Youtube, di kantor Bawaslu Jateng Jl Papandayan Selatan No 1 Semarang, Jumat (27/11/2020).

Ketua Mappilu-PWI Jateng Sugayo Jawama menyampaikan, Mappilu merupakan sebuah kekuatan moral yang bertugas menyuarakan segala permasalahan dalam mengawal proses demokrasi. Sebagai kekuatan moral, Mappilu sangat membutuhkan pasangannya, yaitu kekuatan formal yang punya kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi setiap permasalahan. “Kekuatan formal itu adalah Bawaslu yang merupakan representasi dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu/pilkada,” kata Sugayo.

Dikatakan, kekuatan moral ibarat ruh, sedangkan kekuatan formal ibarat jasadnya. Karena itu, sudah semestinya kedua kekuatan itu bersatu untuk menegakkan demokrasi di negeri ini. Dalam siaran langsung yang dilanjutkan dengan dialog itu, Sugayo juga mengatakan, Mappilu melihat ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke TPS, bukan saja karena kebosanan akibat seringnya pemilu, tetapi juga karena pandemi Covid-19.”Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pilkada ini aman karena penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena itu, masyarakat tak perlu takut untuk datang ke TPS,” jelas Gayo.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA mengatajan, Bawaslu sangat membutuhkan pengawasan dan pendampingan oleh masyarakat, termasuk Mappilu. Pendampingan bisa berupa masukan, kritik, saran, dan sebagainya yang semuanya bertujuan agar tercapai proses demokrasi yang aman. “Mari kita kawal bersama-sama proses demokrasi ini agar tercapai pemilu/pilkada yang aman dna sukses,” kata Fajar.
Kekuatan Moral

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Muhammad Rofiuddin pada sesi dialog itu juga menyampaikan, produk Mappilu adalah berita yang dikonsumsi masyarakat dan bisa memengaruhi opini masyarakat. Karena itu, posisi Mappilu sangat penting dalam memberikan informasi terkait proses pemilu yang sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku.”Media juga memegang fungsi kontrol, baik bagi penyelenggara pilkada, masyarakat, pasangan calon, maupun pihak-pihak lain yang terkait,” kata Rofiuddin.
Baik Bawaslu maupun Mappilu sepakat bahwa pandemi tidak harus menghalangi proses demokrasi, tapi demokrasi juga harus dilaksanakan dengan ketaatan pada protokol kesehatan demi kesuksesan pilkada yang rendah transmisi, tinggi partisipasi. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini