Nurani Pastikan, Tanah Bengkok Tetap Dikelola Kades Dan Perangkat

0
174

KENDAL- Beredar isu dari orang yang tidak bertanggung jawab, jika pasangan Cabup-Cawabup Ustadz Ali Nurudin Yekti Handayani (Nurani) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal maka akan mengambil alih pengelolaan bengkok Kades dan perangkat desa dari desa ke Pemkab Kendal. Namun isu itu ditepis Pasangan Nurani. Hal tersebut disampaikan Cawabup Yekti Handayani saat jumpa pers dengan wartawan di salah satu rumah pemenangn di Pegandon, Minggu (01/11/2020).

Yekti Handayani menerangkan isu itu tidak benar. Dikatakan, pengelolaan tanah bengkok tetap menjadi kewenangan Kades dan perangkat desa. Selain itu pihaknya justru akan menyediaan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan besaran 20%-30% dari penghasilan tetap kepala desa.”Tunjangan itu tidak bersumber siltab tapi bersumber dari APBD Kabupaten,” jelasnya.

Dijelaskan, Nurani dukungan anggaran untuk operasional, insentif dan kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu melalui skema bantuan keuangan ke Pemdes yang  bersifat khusus dengan diterbitkan Perda bantuan keuangan.’‘Kita juga upayakan penyediaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dengan besaran paling sedikit yang berlaku sebelum terjadi wabah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu pembenahan b<span;>irokrasi akan menjadi titik penting dalam menjalankan sebuah pemerintahan karena akan mempengaruhi jalannya kebijakan dari pemerintah. Mulai dari tingkat paling bawah yaitu desa atau kelurahan hingga ke tingkatan di pemerintah daerah.“Untuk mewujudkan Kendal yang bermartabat, berdaya saing, makmur dan sejahtera diperlukan penguatan aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) dan  Pemerintahan Desa (Pemdes),” ujar Cabup Ali Nurudin.

Dikatakan, kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul, yang di dalamnya termasuk pengelolaan tanah bengkok mutlak menjadi kewenangan desa, dan tidak mungkin akan ditarik oleh Pemerintah Daerah. Bahkan akan dikuatkan dengan berbagai<span;> program dan kegiatan unggulan dengan sumber pendanaannya dari APBD Kabupaten Kendal dan Dana Transfer (Bantuan Keuangan) dari APBD Jawa Tengah dan APBN.”Nurani ada lima poin terpenting dalam visi-misinya, dalam hal ini kita memberikan penekanan pada program reformasi birokrasi dan pemerintahan desa,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini