Bawaslu Ajak Media Awasi Pilkada dan Kampanyekan Kebiasaan Hidup Normal Baru

0
35

KENDAL– Bawaslu Kabupaten Kendal menggelar rapat kerja tehnis dengan media dengan tema antisipasi pelanggaran media massa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020. Dalam rapat kerja menghadirkan tiga narasumber yaitu Arief Musthofifin Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu materi pengawasan konten Internet dan kampanye di luar jadwal. Dikatakan, pengawasan melalui konten Internet terkait larangan kampanye tidak boleh menghina suku, agama, ras, golongan dan pasangan calon.”Selain itu banyak sekali berita hoaks yang berseliweran menambahkan panas situasi pilkada,” jelasnya.

Arief mengajak rekan-rekan media untuk ikut melakukan pengawasan dan mengkampanyekan kebiasaan hidup normal baru cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kendal terutama saat proses pilkada ini.

Sekretaris Kominfo Rini Utami SH MA menyampaikan materi pemberitaan dan penyiaran kampanye melalui media. Dijelaskan penyebaran informasi berita dan penyiaran harus dilaksanakan sesuai aturan.”Pemerintah menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen,” jelasnya.

Ketua PWI Kendal Rosyid Ridho peran media massa dalam pilkada Kendal 2020. Media dibagi menjadi dua yaitu media sosial dan media massa.”Hati-hati dalam bersedia sosial, agar kita semua terhindar dari jeratan UU ITE,” himbaunya

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan pengawasan Pilkada merupakan kerja dan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu pihaknya mengajak rekan-rekan media bersama mensukseskan pinjaman dengan melakukan pengawasan bersama.”Sehingga terwujud pinjaman yang adil dan bermartabat,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini