KENDAL – Komisi A DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidek) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal, Selasa (04/08/2020). Hasilnya, tempat baca untuk masyarakat umum kondisinya belum memenuhi standar Perpustakaan Daerah (Perpusda) karena fasilitas dan koleksi buku yang kurang memadai. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kendal, H Munawir SSos, Selasa (04/08/2020).”Hasil sidak kita temukan, buku yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan masih kurang banyak. Fasilitas dan ruang bacanya juga belum memadai,” ujarnya.
Menurut Munawir, melihat kondisi yang seperti itu maka pihaknya siap mengalokasikan dan memperjuangkan dana untuk penambahan buku dan peningkatan fasilitas lain di tahun 2021,” ujarnya.
Munawir menambahkan, sebenarnya minat baca masyarakat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal sudah cukup banyak namun mereka banyak yang kecewa saat datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan karena koleksi buku yang terbatas.
Kabid Perpustakaan, Setiadi mengatakan memang koleksi buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal masih kurang banyak sekitar 4000 buku agar sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).”Kita masih kekurangan banyak buku dan fasilitas lainnya banyak yang harus ditingkatkan standarnya,” jelas Setiadi.
Dijelaskan, sesuai standar perpustakaan daerah ada dua jenis buku yaitu buku baca biasa dan buku elektronik atau EBook.”Namun di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal hanya memiliki buku biasa saja,” jelasnya.
Salah satu pengunjung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal, Sabila mahasiswa Polines Semarang mengaku sering datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal untuk mencari buku sebagai referensi tugas kuliah, namun saat diplomasi ternyata banyak judul buku yang belum tersedia disana.”Kalau pelayanan dan petugas sudah baik, yang perlu di tambah, koleksi buku dan fasilitas ruangan agar lebih nyaman,” katanya. (AU/01)