KENDAL – Polres Kendal menggelar apel Operasi Patuh Candi 2020 di halaman, Mapolres Kendal, Kamis (23/07/2020). Apel dipimpin Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, SH SIK MM dan diikuti seluruh jajaran. Operasi Patuh Candi 2020 berlangsung selama dua minggu yaitu Kamis (23/07/2020) hingga Rabu (05/07/2020).
Dalam ops patuh ini maka pengendara akan ditekankan untuk mematuhi aturan dalam berkendara dan pendisiplinan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dalam masa adabtasi kebiasaan baru terhadal pandemi covid-19. Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, SH SIK MM mengatakan bahwa tema Operasi Patuh Candi 2020 ini cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca Idul Fitri 1441 H ditengah mewabahnya Covid 19 pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polda Jateng.
“Operasi Patuh Candi 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan”, terang Kapolres Kendal.
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya Operasi Patuh Candi bakal digelar ditengah pandemi Covid-19, yg mana akan digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.”Karena operasi nasional ini dilaksanakan ditengah pandemi virus covid-19 penindakan pelanggar lalu lintas kali ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu, selebihnya berupa teguran, sosialisasi dan ajakan untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan masker bagi yang masih membandel, phisical distancing, juga memakai sarung tangan saat berkendara sepeda motor”, jelas Kapolres.
Untuk pelaksanaan operasi patuh lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, preventif 40% dan penegakan hukum 20%. Sedangkan prioritas penindakan tematik yakni penggunaan helm SNI, melawan arus dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Dengan kegiatan Operasi Patuh 2020 ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas dan juga meminimalisir korban jiwa. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.(AU/01)