KENDAL – Polres Kendal bersama Satpolkar Kabupaten Kendal membubarkan kerumunan warga yang ada di Alun- alun Kota Kendal jelang waktu berbuka puasa, Jumat (22/05/2020). Warga yang didominasi para remaja yang nongkrong sambil menunggu waktu berbuka tersebut diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta SH MH yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan pembubaran kerumunan dilakukan Polres Kendal bersamal Satpolkar sebagai angkah antisipasi dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.”Penyebaran virus corona belum berhenti, dengan membubarkan kerumunan warga ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Kendal”, kata Wakapolres.
Wakapolres meminta warga membubarkan diri melalui pengeras suara dan menyarankan untuk kembali ke rumah masing-masing dan lebih baik berdiam diri di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Polres Kendal juga menghimbau para pedagang agar tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembeli untuk menghindari kerumunan warga.”Kami himbau para warga untuk membeli makanan dengan cara dibungkus, dan para pedagang agar selalu menerapkan sosial distancing,” terang Wakapolres.
Salah satu warga yang dibubarkan, Subekan (23) mengatakan, dirinya bersama sejumlah teman berencana buka bersama di Alun-Alun Kendal, namun kaget saat banyak Polisi dan Satpol PP yang datang lalu membubarkan warga yang menunggu buka puasa.”Karena dibubarkan ya akhirnya tidak jadi buka bersama,” jelasnya.
Tidak hanya di Alun-alun Kendal, pembubaran kerumunan warga juga dilakukan ditempat lainnya seperti di Stadion Kendal, Taman Klorofil, Taman Gajah Mada, dan juga Pelabuhan Kendal.