KAJEN – Bantuan khusus dari Kementrian Sosial Republik Indonesia disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran. Buktinya, puluhan rumah gedong di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa ditempel MMT dengan tulisan sebagai warga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka tetap menjadi penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Non Tunai. Sebagian merasa malu dan meminta mundur dari program bantuan untuk warga miskin tersebut.
Rumah-rumah gedong dengan kualitas bagus dan ada juga yang terlihat masih baru lengkap dengan tanaman hias, serta berbagai perabot mahal ini tidak selayaknya dikategorikan miskin. Namun pada dinding rumah di Desa Ketintang Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, ditempel tulisan besar “Demi Allah, Kami Warga Miskin Penerima PKH-BPNT”.
Setidaknya ada puluhan rumah dengan kondisi bagus bahkan tergolong mewah yang tetap menerima bantuan sebagai warga Proram Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pemerintah Non Tunai atau BPNT. Mereka setiap bulan selalu menerima bantuan paket sembako yang harusnya untuk warga miskin.
Di desa ini ada 74 rumah keluarga penerima PKH dan BPNT, namun sebagian ternyata kondisi rumah sudah tidak sesuai lagi dalam kategori miskin. Pihak desa sengaja menempel tulisan besar ini setelah sebelumnya sudah melakukan rembug desa dan disepakati seluruh warga.
Tujuannya supaya keluarga yang sebetulnya mampu tersebut menjadi malu bersedia mengembalikan bantuan sosial tersebut.”arapanya, bantuan benar-benar sampai pada warga miskin yang membutuhkan dan berhak menerimanya,”ungkap kadus ketintang Nur Heriyanto, Rabu (06/05/2020).
Dikatakan keputusan desa ini guna mengantisipasi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk warga yang sebenarnya kaya namun nekat menerima, maka akan dilakukan pendekatan serta diminta mundur.
Sejumlah warga tetap memasang dan tidak mencopotnya bahkan penghuni cenderung cuek saja dinding rumahnya ditempeli label warga miskin.”Namun ada pula yang merasa malu dan siap muncur senrta mengembalikan, karena sudah dianggap sebagai warga yang mampu,” ujar penerima PKH Murdiyanti.
Warga yang kondisinya sudah mampu ini jumlahnya sekitar 10 persen di setiap desa seluruh Kabupaten Pekalongan. Mereka seharusnya sudah tidak berhak menerima dana PKH, maupun BPNT dan harus segera dikeluarkan dari daftar warga miskin,” jelas coordinator PKH Purwo Aji.
Dari data yang ada, jumlah penerima bantuan pkh dan bpnt ada lebih dari 36 ribu di Kabupaten Pekalongan. Pendataan dilakukan sejak beberapa tahun dan update data belum seluruhnya dilakukan sehingga ada yang terlihat salah sasaran.(UJ/01)