KENDAL – 146 Kades dari 20 desa se-Kabupaten Kendal mengikuti tes seleksi tertulis yang diselenggarakan Pemkab Kendal bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, di Kantor LPMP Semarang, Rabu (11/03/2020). Seleksi tambahan dilakukan di 20 desa yang pendaftar calon kadesnya lebih dari 5 orang. Bakal calon kepala desa yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan mengikuti Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 199 desa pada tanggal 18 Maret 2020.
Ircham menambahkan semula ada 21 desa yang akan mengikuti testing namun karena ada 1 desa yaitu Desa Bendosari Kecamatan Plantungan, yang semula pendaftarnya ada 6 orang bacalon kades tapi ada 3 orang yang mundur, sehingga desa yang mengikuti testing Bacalon Kades tinggal 20 desa saja dengan jumlah Bacalon Kades 147.
” Untuk Desa Bendosari, semula ada 6 orang pendaftar Bacalon kades, tapi ada 3 orang yang mundur, sehingga tidak perlu mengikuti tes karena tidak melebihi batas maksimal pendaftar Bacalon kades yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 5 orang pendaftar,” ujarnya.
Kemudian, pada hari pelaksanaan testing (11/3/2020-Red), ada 1 orang lagi dari Desa Rowosari Kecamatan Rowosari yang tidak hadir mengikuti testing.”Jadi yang mengikuti testing tinggal 20 desa dan 146 orang yang semula 147 orang “, papar Ircham.
Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun bersama sejumlah pimpinan dan anggotanya meninjau lokasi tes di gedung LPMP di Srondol, Semarang untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan lancar dan tidak ada kecurangan. Kabag Pemerintahan Pemkab Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan pelaksaan berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Dikatakan, peserta tes seleksi ada 146 orang dari 147 karena satu orang tidak hadir. Setelah dinyatakan lulus tes, selanjutnya mereka ditetapkan dari bakal calon menjadi calon kades dan berhak mengikuti pilkades serentak yang akan dilaksanakan Rabu (18/03/2020).”Semoga nanti pelaksanaan pilkades berjalan mana dan lancar,” ujarnya.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyatakan, tes berjalan lancar tanpa kendala. Politisi PKB ini mengapresiasi pihak pelaksana yang telah menyelenggarakan tes secara profesional.”Kami percaya lembaga ini menjaga kualitas dan terpercaya. Ini kami buktikan setelah melihat langsung pelaksanaan tes calon kades hari ini,” kata Makmun.
Sementara, berdasarkan keterangan pihak LPMP, dokumentasi berita acara hasil tes akan diserahkan kepada panitia tingkat kabupaten. Selanjutnya akan diteruskan ke panitia di tingkat desa.
Tes dilaksanakan secara tertulis dengan lembar jawab komputer (LJK). Peserta mengerjakan tes dalam beberapa sesi dimulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Hasilnya segera diumumkan setelah tes selesai dilaksanakan.
Sebelum menjadi pelaksana tes seleksi calon Kades se Kabupaten Kendal tahun 2020 ini, LPMP telah melakukan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kendal dengan sistem CAT pada tahun 2018 dan 2019. (ADV)