BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi terkait perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020.
Viral di media dan dunia maya perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Blora menjadi polemik besar setelah diduga adanya ketidaktransparanan dari Bawaslu Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto SSPd mengatakan, pemanggilan tersebut menyusul adanya surat permintaan audiensi dari koalisi usut kasus seleksi Panwascam kepada DPRD Blora.
Dalam audiensi nantinya, Lanjut Siswanto, DPRD akan memanggil sejumlah pihak seperti inspektorat, peserta seleksi dan Bawaslu Blora sendiri.”Iya besok senin kita panggil lagi. Surat hari ini sudah saya minta untuk dikirim oleh Sekwan. Semoga mereka (Bawaslu) bisa hadir, untuk memberi penjelasan,” kata Siswanto saat ditemui di Pendopo Rumah dinas Bupati, Sabtu (28/12/2019).
Menurut Siswanto, Klarifikasi dari Bawaslu perlu dilakukan agar permasalahan yang timbul di masyarakat menemukan kejelasan. Untuk itu, ia berharap agar Komisioner Bawaslu bisa hadir memenuhi undangan DPRD.
“Belum tentu apa yang dilakukan Bawaslu itu salah, belum tentu juga apa yang disangkakan orang ke Bawaslu juga benar. Makanya perlu dilakukan rembug bersama,” ungkapnya.
Terpisah, kepada awak media Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengaku belum menerima surat panggilan itu.”Belum ada mas,” jawabnya singkat. Ketika kembali ditanya atas kemungkinan hadir dalam audiensi itu, Lulus belum menjawabnya.
Seperti diketahui, dalam audiensi pertama yang digelar pada Minggu (22/12/2019) Bawaslu Blora tidak hadir tanpa alasan yang jelas. (KU/01)