Cucu Penganiaya Kakek, Resmi Tersangka Dan Ditahan

0
112

KENDAL –  Yusminardi, pelaku penganiayaan terhadap kakeknya yang videonya viral di media sosial, resmi dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Kendal Jawa Tengah. Pemuda 22 tahun ini resmi ditahan Jumat (22/11/2019) siang dan akan menghuni sel tahanan Mapolres Kendal hingga 20 hari ke depan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugraha mengatakan, Yusminardi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Selain itu, alat bukti yang ada sudah cukup dan polisi telah melakukan gelar perkara untuk meyakinkan bahwa yang dilakukan Yusminardi merupakan tindakan kriminal.

Selanjutnya polisi akan melakukan penahanan sambil melengkapi berkas penyidikan. Tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.“Kami jerat sementara dengan Pasal 44 ayat 1 tentang kekerasan fisik dalam keluarga, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” kata Nanung.

Nanung mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga menghadirkan empat saksi lain mulai dari nenek korban yang melihat aksi penganiayaan serta orang tua pelaku. Meski orang tua dan kakek pelaku meminta tidak melakukan penahanan, polisi tetap menahan tersangka karena video penganiayaan sudah telanjur viral.

“Hasil visum dari korban sebenarnya lukanya tidak tampak, tapi setelah kami koordinasi dengan JPU, yang bersangkutan tetap diproses hukum. Tersangka ditahan sejak hari ini. Keluarga memang sudah memaafkan dan minta tersangka tidak ditahan, tapi kami utamakan penegakan hukum,” kata Nanung.

Sementara itu tersangka Yusminardi yang diperiksa di Unit PPA Polres Kendal mengaku menyesali perbuatannya. Setelah melakukan aksi penganiayaan kepada kakeknya dan videonya viral di media sosia, dia sudah menulis pesan meminta maaf di media sosial dan sejumlah pemuda yang datang ke rumahnya.

“Mbah saya pribadi enggak mau kalau saya ditahan. Saat ini masih disuruh nunggu. Saya juga sudah bikin surat pernyataan. Saya dan mbah saya baru ini ribut, sebelumnya tidak pernah,” kata Yusminardi.

Aksi yang dilakukan semata-mata karena emosi. Saat mandi, air yang digunakan bau amis dan tercampur dengan pakan ikan. Dia telah menumpahkan kemarahannya di kamar mandi dengan membanting tempat sabun dan gayung.

Namun saat masuk kamar, kakeknya Wasidi mengungkit soal uang yang diberikan untuk biaya kepulangannya dari Malaysia. Kemarahan Yusminardi pun semakin menjadi. Tersangka akhirnya kalap hingga menendang kakeknya berulang-ulang.

“Mbahnya marah-marah langsung ngungkit-ngungkit soal uang itu. Mbah memang kirimin uang untuk ongkos saya pulang ke Indonesia dari Malaysia karena saya sudah empat tahun enggak pulang. Mbah bilang, percuma aku jual kambing, ternyata saya seperti sekarang ini, ga guna, gitu,” kata Yusminardi.

Seperti diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan tersangka terhadap kakek di rumah. Pelaku yang tampak marah beberapa kali menendang korbannya yang sudah terkapar. Kejadian itu direkam dalam video dan akhirnya viral di media sosial sehingga mendapat banyak kecaman dari netizen. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini