Disnakertrans-PT.TPI MoU Tingkatkan Kompetensi 32 Tenaga Terampil

0
65

KENDAL – Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kendal melakukan MoU dengan PT Terryham Proplas Indonesia (TPI) Kaliwungu, terkait peningkatan kompetensi 32 tenaga kerja Kendal. MoU diteken Kepala Dinas Dinsnakertrans Drs H Sukron Syamsul Hadi MSi dan Direktur PT TPI Syamsunar di Gudang kerja PT TPI, Rabu (20/11/2019). Diharapkan dengan MoU tersebut dapat meningkat akan keahlian para tenaga kerja sehingga mereka akan bekerja sesuai kontensi yang dimiliki.

Sukron menyerahkan 32 tenaga kerja alumni Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kendal untuk dilatih ketrampilan marketing dan merakit UPVC.”Warga Kendal harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri, mereka harus ikut bekerja sebagai tenaga ahli dan terampi seiring banyaknya perusahaan yang masuk di Kendal,” ujarnya.

Direktur PT TPI, Syamsunar mengatakan 32 tenaga kerja yang diserahkan Disnakertrans ke PT TPI akan diberikan dua keahlian yaitu merakit dengan mesin yang teknologi baru da marketing. Pelatihan kerja tersebut akan berlangsung kemah lebih atau bulan sampai mwraka benar-benar paham dan mengauasai dua keahlian itu.”Setelah itu kerja bisa memilih kerja atau wiraswasta sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini