KENDAL – Komisi A DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Kendal Kota dan Kelurahan Pekauman, Kamis (10/10/2019). Sidak dipimpin Ketua Komisi A H Munawir SSos dan diikuti seluruh anggotanya yang berjumlah 10 orang bertujuan untuk memastikan layanan publik di kecamatan dan kelurahan di Kota Kendal berjalan baik.
Camat Kendal, Agoeng Boedhi Tjahjono, mengatakan, dengan sidak tersebut, DPRD Kendal, khususnya Komisi A bisa mengetahui langsung kondisi di kecamatan dan kelurahan. Adanya anggaran kelurahan membantu kelurahan untuk mengembangkan pembangunan seperti jalan beton maupun sarana dan prasarana lainnya.
Dikatakan tahun 2019 masing-masing kelurahan mendapat bantuan Rp 1,1 miliar. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum Tambahan dari Pemerintah Pusat Rp 370 juta dan APBD Kendal Rp 740 juta. “Besaran dana kelurahan minimal sama dengan dana desa terendah,” jelasnya.
Menurut Munawir, sidak tersebut untuk pelayanan publik yang ada di kecamatan maupun kelurahan. Kecamatan merupakan mitra kerja dari Komisi A.”Kami melihat kegiatan di kecamatan yang sudah dianggarkan melalui APBD. Kami juga melihat pelayanan publik yang diberikan petugas kepada masyarakat,” katanya.
Dikatakan, hasil sidak, pelayanan di Kelurahan Pekauman sudah maksimal dan cukup baik. Namun, lantaran pihaknya datang siang dan sudah sepi, sehingga tidak bisa mendengar langsung keluhan dari warga.”Kami datang secara mendadak agar tau persis proses pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.
Ditambahkan, Komisi A sebelumnya juga datang ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk mengetahui inovasi tentang menaikkan pendapatan daerah. Bakeuda menyatakan mempunyai sejumlah inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. (AU/01)