Lestarikan Busana Budaya Jawa, Widya Selalu Kenakan Kebaya Saat Kerja

0
1310

dr Hj Widya Kandi Susanti MM terpilih menjadi anggota DPRD Kendal periode 2019-2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Kendal yang meliputi Kecamatan Kendal, Patebon, Pegandon dan Ngampel dari Partai Dekokrasi Indonesia Perjuangan.

Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kendal periode 2019-2024 pada 14 Agustus lalu, eks Bupati Kendal periode 2010-2015 ini komitmen akan selalu mengenakan pakaian kebaya dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kendal.

Yang melatarbelakangi politisi PDI Perjuangan ini memakai pakaian kebaya karena sebagai orang Indonesia terutama dari Jawa banyak yang melupakan budaya adat dan malah seneng memakai pakaian adopsi barat. Dikatakan, wanita sekarang mulai kehilangan jari dirinya dan lebih senang memakai celana Jeas, meski boleh namu jangan sampai lupa melestarikan budaya Jawa dengan memakai kebaya.

Widya mengaku tertarik dan tergerak hatinya melestarikan busana Kebaya agar budaya Jawa tidak punah serta memberi motivasi anggota lain serta generasi muda.”Yuk sebagai orang Jawa kita jaga adat budaya kita serta melestarikannya,” ujar Widya.

Dikatakan, dirinya sebagai Pengurus PDNU Jateng ketemuan jarik dan kebaya. Dijelaskan, karena sudah terbiasa mengenakan pakaian kebaya sehingga tidak repot dan kesulitan saat memakainya.”Cukup lima menit jadi. Saya juga pernah jadi juara lomba Ngadi Saliro Ngadi Busono,” jelasnya.

Keterangan Foto: Anggota DPRD Kendal dari fraksi PDI Perjuangan Dr Hj Widya Kandi Susanti MM mengenakan Kebaya.

Dijelaskan, setiap kegiatan DPRD Kendal undangan pukul 09.00 WIB dirinya selalu datang paling awal yaiti sebelum pukul 09.00 WIB sudah sampai kantor.”Namun kegiatan baru dimulai sejam kemudian bahkan lebih,” katanya.

Ditambahkan, sebagai anggota DPRD Kendal pihaknya tentu siapa memperjuangkan aspirasi pemilihnya. Pihaknya akan memperjuangkan masalah kesehatan dan pendidikan di Kendal. Pasalnya saat ini Kendal termasuk daerah yang terdapat banyak kasus TBC dan ada siswa yang tidak bisa melamar kerja karena ijazahnya masih ditahan sekolah karena belum membayar uang sekolah.”Semoga saya bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di dapil saya,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini