KENDAL – Dinas Sosial dan Disdukcapil berkordinasi dengan petugas PKH dan (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) TKSK di Pendopo Kendal, Selasa (02/07/2019).
Rapat membahas tentang basis data dan Peningkatan kinerja petugas PKH dan TKSK dalam menjalankan tugasnya.
Koordinator PPKH Kendal Imam Barizi mengatakan, PKH sudah ada di Kabupaten Kendal sejak tahun 2012,
dulu lembaga bayarnya adalah PT POS, karena penyaluran bantuannya dilakukan secara tunai dan bersyarat di Kantor POS. Namun, sejak awal 2017, penyaluran bantuan sosial PKH tidak lagi dilakukan secara tunai. Demi transparansi dan kemudahan dalam bertransaksi lewat ATM.
Dikatakan, setelah pemerintah merubah sistem tunai menjadi non tunai dengan merangkul 4 HIMBARA (BTN, BRI, BNI, dan Mandiri),”Untuk di tahun 2019 ini ada 39 ribu warga Kendal yang sudah terdaftar di program PKH,yang tersebar di 20 Kecamatan,” katanya.
Dikatakan, tahun 2019 ada 300 penerima PKH di Kendal yang di hapus dari daftar penerima program PKH, ada yang sebagian mengundurkan diri secara sukarela ada juga yang diusulkan desa karena dianggap keluarga yang sudah mampu,”Maka kita akan memperbaiki sistem kinerja PKH dan TKSK yang ada di lapangan,” tandasnya.
Menurutnya, penerima PKH yang tidak tepat sasaran itu sebagian besar karena bermasalah di basis data, ada juga yang ketika pengajuan ekonominya dibawah tapi setelah mendapat PKH ekonominya meningkat dan pihak pemerintah desa mengetahui dan melaporkan untuk pencabutan program PHK tersebut,”Di tahun 2018 sampai 2019 ini program PKH meningkat 20 peesen,” jelasnya.
Ditambahkan, peningkatan program PKH ini bukan masalah naiknya tingkat kemiskinan yang ada di kendal,akan tetapi mereka yang di anggap miskin belum terdata sebelumnya dan sekarang sudah mulai terdata,”Tujuan PKH itu untuk meningkatkan prekonomian masyarakat yang kurang mampu hingga mereka bisa bersaing bersama masyarakat lainnya dalam meningkatkan prekonomian mereka,” imbuhnya.
Kabit kordinator pelayanan E-KTP dan KK, Jaelani menyampaikan, bagi warga yang belum memperbaiki data di Disdukcapil diharapkan segera memperbaikinya. Supaya lebih mudah untuk mendatanya, jika ada atau kebetulan baru kena musibah lumpuh, layangkan aja ke Dukcapil, akan langsung ditangani dan jika ada yang mau pindah juga segera mengurusnya.”Pihak Kades harus bisa mensosialisasikan dengan warganya atas himbauan ini,” paparnya.
Ditambahkan, biar bisa di koordinir, bagi yang tidak punya data dukung atau KK, maka harus di perbarui,”Setiap satu penduk satu file atau satu KTP,” terangnya.