KENDAL – Kesbangpol Kabupaten Kendal melakukan pembinaan ke seluruh Ormas dan LSM yang ada di Kendal, sekaligus mengajak buka bersama. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal ini, diikuti 100an ormas, LSM dan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kendal, Senin (26/05/2019).
Mengingat ada beberapa hal yang sangat penting untuk di sampaikan kepada Ormas dan LSM yang ada di kendal,Kesbangpol Kendal mengundang Ormas dan LSM untuk di berikan pembinaan dan pemaparan terkait legalitas formal yang harus di penuhi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal Marwoto SE menyampaikan, Ormas ataupun LSM yang sudah terdaftar di Kesbangpol sampai saat ini jumlahnya ada 76, untuk lebih memudahkan pendataan, pihaknya menyarankan mereka untuk membentuk wadah kelompok. Dikatakan, untuk sementara ada tiga wadah Ormas atau LSM yang sudah terdaftar,”Diharapkan semua lembaga Ormas ataupun LSM bisa tergabung dalam 3 wadah tersebut, supaya lebih memudahkan pihak kesbangpol untuk mendatanya,” katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa LSM yang belum masuk daftar Kesbangpol dan belum masuk juga ke tiga wadah tersebut,diantaranya LSM Satria dan GMBI,”Kami berharap mereka bisa bergabung didalam 3 wadah tersebut,” tuturnya.
Kepala Diskominfo Drs Ferinando Rad Bonay mengatakan, masyarakat berhak mengetahui apapun yang terkait di pemerintahan, agar ada keterbukaan publik terkait perencanaan atau program-program pemerintah. Akan tetapi ada batasan-batasan yang tidak boleh di ketahui publik atau di publikasikan, termasuk diantaranya rahasia jabatan atau hak-hak pribadi atau mengenai rahasia negara.””Untuk jurnalis memang diberi kebebasan mengakses informasi untuk disampaikan ke publik, tapi mereka juga diberi batasan ketika terkait hak-hak pripadi dan juga tentang rahasia Negara yang tidak boleh di publikasikan,” katanya.
Dikatakan, beberapa hari yang lalu Kementrian Kominfo memblokir sebagian medsos, terutama WA, IG dan Faceebook, semua ini dilakukan untun mencegah maraknya berita-berita hoax yang bisa memecah belah bangsa,”Kebijakan Kominfo untuk memblokir sementara demi keamanan Negara,” katanya. (ZMR/01)