KENDAL – Warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong berbondong-bondong mendatangi balai desa menggelat demonstrasi terkait galian c ilegal di desa tersebut, Kamis (10/06/2019). Keberadaan tambang ilegal di anggap merugikan warga sekitar karena membuat desa tersebut tawan banjir.
Aksi demo berjalan tertib, tidak ada tindak kekerasan dalam berorasi, akan tetapi, warga cuma berorasi mengexpresikan kekecewaannya terhadap pemerintah desa yang telah memberikan ijin kepada pengembang, adapun pihak pemerintah desa menanggapi aksi kelecewaan warga tersebut dengan baik dan sigap.
Kordinator aksi, Sumardi mengatakan beroperasinya galian C itu dinilai merusak lingkungan yakni mempercepat proses sedimentasi Sungai Aji sehingga jika hujan deras air meluap dan menggenangi pemukiman warga yang berada di sepanjang sungai.”Polusi debu yang disebabkan penambangan galian C itu juga menggagu aktivitas warga dan anak-anak, terlebih lokasi itu tidak jauh dari bangunan sekolah,” katanya.
Menurutnya galian C tersebut juga ilegal karena izin yang digunakan berbeda dengan realisasi pekerjaan penambangan tersebut.
Kades Tunggulsari, Nur Kholis mengatakan pihak desa telah melakuken penutupan terhadap penambangan liar pada beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Selasa (07/05/2019).”Awalnya pengembang itu mengajukan izin untuk pengembangan pemukiman dan baru membuka akses jalan saja,” ujarnya.
Dalam aksi protes itu, sempat terjadi aksi dorong antara petugas pengamanan dengan warga yang protes. Namun selanjutnya aksi dapat diredam dan warga kembali kerumah masing-masing setelah perwakilan warga bertemu dengan pihak Pemerintah Desa. (ZMR/01)