KENDAL – Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Satreskrim Polres Kendal melakukan Razia di Lokalisasi Gambilangu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, dan di wilayah Kawedanan kecamatan Boja, kabupaten Kendal, Rabu (01/05/2019). Dalam Razia itu sebanyak 216 botol berbagai merk dan 124 liter minuman oplosan Ciu/Tuak berhasil di amankan.
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho SH MH saat dikonfirmasi mengatakan razia ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan juga menjelang hari raya idul Fitri 1440H.
Nanung menjelaskan, di lokalisasi Gambilangu, Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu kita mengamankan, delapan dus congyang, sebanyak 216 congyang. Untuk wilayah kawedanan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, petugas berhasil mengamankan beberapa jerigen ciu.“Total keseluruhan di 2 wilayah tersebut kami mengamankan 8 dus dengan isi 216 botol miras cap 3 orang (Congyang) dan 8 jerigen dengan isi 124 liter minuman oplosan Ciu dan Tuak yang kami amankan,” ujarnya.
Dijelaskan, para penjual dilakukan pembinaan, namun jika kedapatan mereka menjual lagi, maka akan berikan sangsi tegas.”Untuk barang bukti kami serahkan ke Satsabhara Polres Kendal untuk dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Nanung berharap, dengan adanya razia yang kita lakukan ini kedepan, diwilayahnya tidak adalagi peredaran atau penjual miras jenis Congyang, oplosan dan Tuak. Dan kamipun selama bulan suci Ramadhan akan terus mengadakan razia ini, tentunya yang berada di wilayah hukum Polres Kendal, imbuhnya. (Nov/01)