KENDAL – Rencana Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang akan berangkat ke Jakarta pertengahan Januari untuk menagih janji kampanye Jokowi-JK, ditanggapi Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI).
PPDRI memberikan pernyataan sikap terkait rencana aksi tersebut, di Kantor Desa Kutoharjo, Kaliwungu, Kendal, Senin (07/01/2019). Ketua PPDRI Totok Haryanto, mengatakan, PPDRI dalam menyampaikan aspirasi, mengendepankan metode dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat. ‘’Kami menilai rencana aksi tersebut kurang mencerminkan semangat perangkat desa dalam melaksanan undang-undang desa,’’ tuturnya.
Kabid Organisasi PPDRI Pusat, Sutiyono, mengatakan, pihaknya tidak ikut serta dalam kegiatan yang digelar 14 Januari atau dikenal dengan aksi 141 dimana aksi itu menagih janji kampanye Jokowi-JK. Dikatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan nasional.
Dijelaskan, PPDRI berkonsentrasi pada penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa tercipta desa maju dan rakyat sejahtera.”Kami mendukung pemerintah dalam melaksanakn program pembangunan nasional,’’ jelasnya.
Dirinya mengimbau, perangkat desa jangan menjadi terpecah dengan adanya rencana aksi tersebut. Perjuangan perangkat desa sudah final dan menghasilkan undang-undang desa dan peraturan lainnya. ‘’Saya berharap perangkat desa senantiasa selalu konsentrasi dalam pekerjaannya di desa,’’ jelasnya. (AU/01)