Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 28,3 Milliar, Dua Rumah Sakit Besar Kendal Terancam Kolap

0
418
Keterangan Foto: Pasien BPJS dan umum sedang antre berobat di RSUD dr H Soewondo Kendal.

KENDAL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum membayar tagihan klaim dua rumah sakit di Kendal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewondo Kendal dan RSI Kendal. Total klaim yang belum dibayarkan BPJS untuk dua rumah sakit itu mencapai Rp 28,3 milliar. Kalau tidak segara terbayarkan, beban dua rumah sakit ini semakin berat dan terancam kolap.

Humas RSUD Dokter Suwondo Kendal, dr Muhammad Wibowo menjelaskan,  tunggakan piutang BPJS Kesehatan untuk RSUD dr H Soewondo Kendal terjadi sejak Mei sampai sekarang totalnya mencapai Rp 15,4 miliiar, dengan rincian  bulan Mei 2018 sebesar Rp 7,4 miliar, bulan Juni 2018 Rp 5,6 miliar. Sedangkan untuk piutang obat kronis sejak Agustus  2017 sampai sekarang sebesar Rp 2,4 milliar.“Untuk  obat kronis  karena  terkendala teknis sehingga  sampai saat ini belum terbayar. Untuk  bulan  juli sampai september saat ini  masih dalam tahap perekapan, belum  diketahui nominalnya,” ujarnya. 

Dikatakan, BPJS kesehatan menyarankan RSUD Dokter Suwondo Kendal berutang pada bank dengan jaminan piutang yang ada di BPJS. Utang itu akan dibayar jika BPJS sudah memiliki uang. Meskipun demikian, tidak mengurangi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS, karena kalau mengurangi pelayanan akan berdampak pada kinerja rumah sakit sendiri,’’ jelasnya.

Keterangan Foto: Humas RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Muhammad Wibowo memberikan penjelasan terkait tunggakan BPJS Kesehatan.

Salah satu pasien BPJS RSUD Dokter Suwondo Kendal, Sri Remit mengatakan  puntuk pelayanan pasien BPJS, seperti biasa masih bagus, begitu antri sebentar langsung dilakukan pemeriksaaan namun untuk pengambilan obat harus  nunggu namun masih dalam batas kewajaran.

Sementara, Humas RSI Kendal Farid Hermawan mengatakan tunggakan BPJS Kesehatan untuk RSI Kendal terjadi selama tiga bulan yakni april mei juni sebesar Rp 12,9 miliar. Tunggakan tersebut  belum di bayarkan  dari pihak BPJS  kesehatan.”Untuk pelaksanaan bulan Agustus sudah diajukan tagihan ke BPJS Kesehatan pada awal September, namun biasanya  ada  jeda dua bulan,’’ pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal Peni Suryanti mengatakan, membenarkan ada tunggakan yang belum di bayarkan untuk tiga rumah sakit di Kendal yakni RS Darul Istoqomah Kaliwungu, RSUD Soewondo Kendal dan  RSI Weleri Kendal. Namun berapa jumlah nominalnya Peni, enggan menyebutkan dengan alasan data tersebut tidak bisa dikonsumsi untuk umum,”Kalau mau minta data harus menggunakan surat resmi ke kepala cabang di Ungaran,” ujarnya. (UJ/01) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini