Pimpinan DPRD Kendal – Wabup Teken APBD Perubahan 2018

0
30
Keterangan Foto: Piminan DPRD dan Wakil Bupati Kendal teken APBD Peubahan 2018.

KENDAL – DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang perubahan APBD kabupaten Kendal tahun anggaran 2018 dan pembentukan panitia khusus terhadap 13 Raperda Kabupaten Kendal tahun 2018, Rabu (19/09/2018). 

Paripurna sempat molor beberapa jam karena harus menunggu 2/3 anggota atau 35 dari45 anggota yang diharapkan hadir. Setelah dinyatakan memenuhi qourum, ketua sidang yang juga Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos memulai paripurna. Hadir secara pribadi Kapolres Kendak AKBP Adiwijaya SIK, Dandim 0715 Letkol Czi Hendro Edi Busono dan semenatar  Bupati Kendal Mirna Annisa tidak hadir dan diwakil Wakil Bupati Masrur Masykur.

APBD Perubahan 2018 disetujui melalui penandatanganan bersama yang dilakukan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur dan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono serta pimpinan DPRD Kendal lainnya. Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono pun meminta agar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang sudah disetujui bersama ini secepatnya disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan evaluasi. “Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, kami berharap agar pihak eksekutif segera melaksanakannya,” ujarnya.

Wakil Bupati Masrur mengatakan, semua komisi di DPRD Kendal baik itu komisi A, B, C dan D menyetujui rancangan perubahan APBD 2018. Persetujuan tersebut dituangkan dalam hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kendal nomor 900/04 /BA/DPRD/IX/2018 tanggal 18 September tentang persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kendal tahun 2018.

Dikatakan, secara garis besar APBD Perubahan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018 untuk pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.127.823.036.990, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 2.345.691.237.015 sehingga  terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 217.868.200.025. 

Sementara dalam Pembiayaan daerah untuk penerimaan sebesar Rp. 234.868.200.025, sedangkan untuk pengeluaran sebesar Rp. 17.000.000.000.“Setelah APBD Perubahan ini disetujui, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi jawa tengah untuk dilakukan evaluasi,”kata Wabup Masrur. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini