KENDAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar sosialisasi dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di hotel Sae Inn jalan Soekarno Hatta No. 338 Kendal Jawa Tengah, Jumat (07/09/2018). Sosialisasi dengan tema Peran OJK Dalam Pengembangan UMKM dihadiri oleh Alamudin Dimyati Rois selaku anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKB dan H Cahyanto ketua Kadin Kendal.
Alamudin Dimyat Rois atau yang akrab disapa Gus Alam dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi OJK bagi pelaku UMKM bisa mendapat sesuatu yang bermanfaat untuk usaha yang dikembangkan. “Dengan pemaparan materi dari OJK tentang peran sertanya dalam pengembangan UMKM dan progam yang dibawa, kita harapkan dapat membantu tumbuh kembangnya UMKM di Kendal,” imbuhnya.
Bak gayung bersambut, Hendra dari OJK menyampaikan bahwa harapan agar UMKM bisa lebih berkembang terutama dalam segi permodalan, OJK selaku lembaga independen yang mempunyai kewenangan pengaturan, pengawasan dan penyidikan terhadap seluruh kegiatan dalam sektor keuangan mendorong perbankan agar menciptakan kredit dengan bunga rendah.” 3 progam pembiayaan untuk pelaku UMKM berupa kredit dengan bunga rendah bisa diajukan di Bank Waqaf Mikro, Mitra 25 Bank Jateng dan KUR Cluster,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa Bank Waqaf Mikro adalah sebuah LKM yang didirikan dipondok pesantren untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang sumber dananya dari pemberi waqaf dan menyalurkan pembiayaan tanpa bunga. Sedangkan Mitra 25 Bank Jateng adalah kredit dengan bunga 10% pertahun tanpa agunan yang pada kenyataannya belum terealisasi dengan baik.
Sementara itu kepala sub bagian pelayanan informasi OJK Ahmad Iskandar dalam pemaparannya banyak menjelaskan tentang melemahnya rupiah pada akhir-akhir ini yang disebabkan tidak imbangnya export dan import. Dikaitkan dengan UMKM Iskandar menjelaskan grafik konglomerat lebih tinggi daripada UMKM.”Kalau bisa UMKM lebih tinggi karena kontribusinya sangat luar biasa dalam menciptakan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan dimasyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan, OJK yang mempunyai kewenangan mengatur, mengawasi dan melindungi senantiasa siap untuk mempermudah dan memback up dari segi dana bagi UMKM. (AG/01)