DPP Temukan Hewan Kurban Terinveksi Cacing Hati

0
156
Keterangan Foto: Kepala DPP Kabupaten Kendal Ir Diah Aning Budiarti memeriksa hewan kurban di Brangsong.

KENDAL – Petugas pemeriksa hewan kurban menemukan sejumlah hewan kurban terinveksi cacing hati di Brangsong dan Cepokomulyo. Hal tersebut disampaikan Dokter Hewan I Wayan Widi Ada saat memeriksa hewan kurban di Mapolres Kendal, Rabu (22/08/2018).”Dari pemeriksaan petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal di Kecamatan Kendal Kota tidak ada daging tercemar penyakit terutama cacing hati, namun di Brangsong dan Cepokomulyo ditemukan hewan kurban terinveksi cacing hati,” katanya. 

Menurut I Wayan, hati hewan kurban yang terinveksi penyakit harus dibuang tidak boleh dikonsumsi karena berbahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsi.”Daging atau hati yang terinveksi cacing hati bisa menjadi cacing pita, karena telur dan larva di dalamnya tidak mati meski sudah dimasak,” katanya.  Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Diah Aning Budiarti mengatakan, pemeriksaan terhadap kesehatan hewan qurban dilakukan dengan ketat. Pemeriksaan bertujuan untuk menjamin mutu pangan asal hewan yang beredar di masyarakat agar memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Menurut Diah Aning, Idul Adha 1439 H, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, memeriksa kesehatan hewan qurban yang ada di tempat penampungan pedagang tiban yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kendal dari tanggal 1-20 Agustus 2018.

Keterangan Foto: Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya SIK terjun langsung ikut memotong hewan kurban di halaman Mapolres Kendal.

Hingga tanggal 20 Agustus 2018, di Kabupaten Kendal tercatat ada 64 pedagang tiban dengan jumlah hewan ternak sapi sebanyak 1.414 ekor,  kambing 1.195 ekor dan domba 367 ekor.”Pemeriksaan hewan qurban dilaksanakan oleh tim teknis dari seksi kesehatan hewan (Keswan) dan Kesmavet serta petugas pemeriksa Idul Adha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kendal yang berjumlah 31 orang,” katanya.

Sementara Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya SIK mengatakan, tahun ini Polres Kendal mengumpulkan hewan kurban sebanyak empat sapi 19 kambing yang berasal dari dari anggota dan jajaran perwira Polres Kendal. Dikatakan, namun yang dipotong di Polres hanya empat sapi 11 kambing.”Selebihnya disalurkan ke masyarakat,” jelasnya. 

Dijelaksan, jumlah hewan kurban tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu yang hanya dua sapi dan 19 kambing.”Dari pemeriksaan Dinas Pertanian dan Pangan Alhamdulillah semua layak konsumsi dan kondisi sehat,” katanya. (ADP/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini