KAJEN – Sebagai puncak peringatan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018 ini, Pemkab Pekalongan menggelar Resepsi, (15/07/2018) di Pendopo Bupati. Dihadiri oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si., perwakilan FKPD, Kepala Dinperindagkop dan UKM Ir. Hj. Hurip Budi Riyantini beserta jajaran, Kepala OPD lainnya, pengurus Dekopinda, serta perwakilan koperasi se Kabupaten Pekalongan.
Dalam resepsi peringatan Hari Koperasi tersebut, Bupati menyerahkan penghargaan kepada koperasi-koperasi yang berprestasi. Antara lain kategori koperasi tercepat pelaksanaan RAT, diraih masing-masing oleh KPRI Tehnika Bhakti SMKN 1 Kedungwuni, KPRI Sami Makmur Kecamatan Petungkriyono dan KPRI Titi Jl. Raya Tanjung Tirto. Adapun untuk kategori koperasi yang rutin dan tercepat laporan triwulan, masing-masing adalah Koperasi Wanita Tunas Bersama Bondansari Wiradesa, Koperasi Wanita Sakinah Perum Puri Kedungwuni dan KSPPS Baiturrahmah Bojongminggir Kecamatan Bojong.
Bupati dalam sambutan mengungkapkan koperasi di Pekalongan dahulu berkembang karena batik. Mereka bersaing dengan saudara-saudara kita yang ada di Solo, Jogja dan lain sebagainya sampai Selat Malaka. Setelah Indonesia merdeka, muncul gabungan koperasi batik, yang sekarang ini bisa kita nikmati sisa-sisa kejayaannnya seperti di PPIP, di GKBI dan lainnya. “Semua itu adalah memori masa lalu,” terang Bupati.
Memori itu, kata Bupati, kita jadikan sebagai referensi saja ditengah-tengah Pemerintah berupaya untuk membangkitkan kembali koperasi. “Saya kira kita harus menelaah hal itu. Pertama, kenapa koperasi yang kita miliki ini kurang diminati. Kemudian yang kedua, apa yang terjadi diluar karena ruang pertarungan diluar itu sangat keras sehingga orang cenderung melupakan koperasi. Sekarang banyak sekali unit-unit usaha yang sahanya sama dengan koperasi tetapi mereka tidak melakukan fungsi koperasi,” kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, evaluasi atau muhasabah internal dalam pengelolaan koperasi sangatlah penting. Koperasi dianggap sebagai badan usaha yang masih kelas dua. Image ini harus segera kita ubah. Disamping itu kita juga kekurangan sumber daya manusia yang ahli dalam hal perkoperasian. “Saya perintahkan Kepala Dinperindagkop dan UKM, momentum ini kita jadikan untuk mendinamisasi lagi gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Pekalongan karena kita mempunyai sejarah panjang bahwa koperasi di Kabupaten/Kota Pekalongan dulu pernah mengalami masa keemasan atau masa kejayaan. Kita ambil yang baik. Nenek moyang kita dahulu jaya mengelola koperasi itu seperti apa, kita cari tahu cara-caranya, metodenya seperti apa, namun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat modern sekarang ini,” tuturnya.
Koperasi diharapkan menjadi salah satu daya dukung pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan pada tahun 2018 sesuai data akhir adalah 5,16. Secara teori, pertumbuhan ekonomi 5,16 itu berjalan sesuai mekanisme pasar saja. Intervensi intensif dari Pemerintah belumlah kelihatan, seperti yang terjadi di Negara kita yang saat pertumbuhan ekonomi secara nasional masih di angka 5.“Saya kira angka pertumbuhan ekonomi 5.16 di Kabupaten Pekalongan masih lumayan. Uang yang beredar atau PDRB kita sudah sampai Rp 21 trilyun. Itu menunjukkan bahwa secara umum masyarakat Kabupaten Pekalongan memiliki kemampuan finansial untuk melakukan pemenuhan keperluan hidup,” terang Bupati. “Saya mengharapkan koperasi berperan menjadi pemantik salah satu faktor pertumbuhan ekonomi kita. Karena target pertumbuhan ekonomi yang sudah kami patok adalah 6 sampai 6,2. Untuk itu kita harus kerja keras,” imbuhnya.
Sebelum saya dilantik dua tahun yang lalu, pertumbuhan ekonomi kita baru 4,8. Sekarang sudah 5,16. Secara teori apabila angka pertumbuhan ekonomi naik bisa menekan angka kemiskinan. Angka kemiskinan kita dulu 13%, sekarang turun menjadi 12%. Menurunkan angka kemiskinan satu digit saja secara teori itu susah sekali. Insya Allah trendnya semakin menurun. “Untuk itu saya minta semua elemen, termasuk koperasi terlibat untuk menurunkan angka kemiskinan kita ini dengan memperdayakan seluruh anggota koperasi yang ada di Kabupaten Pekalongan. Sehingga di akhir masa jabatan kami di tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan akan menjadi 9%. Itulah harapan saya. Mudah-mudahan koperasi di Kabupaten Pekalongan akan semakin jaya, semakin bermanfaat untuk para pengurus dan anggotanya,” harap orang nomor satu di Kota Santri tersebut.(UJ/6)