1235 TPS Rawan Dipetakan Dan Diawasi Lebih Ketat

0
112
Keterangan Foto: Bawaslu Kendal menggelar Bintek pengawasan di Hotel Sae Inn.

KENDAL – Untuk mengantisipasi kecurangan saat pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur, Panwaskab Kendal memetakan ribuan TPS rawan untuk diberikan pengawasan lebih ketat. Ada 1.235 dari total 1.795 TPS di Kabupaten Kendal dapat dinyatakan rawan. Tentu, indikator kerawanan tiap TPS berbeda-beda sesuai karekteristik kerawanan yang ada.

Arief Musthofifin Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Panwaskab Kendal.“Indikator pemilih disabilitas menduduki peringkat tertinggi. Tersebar di 433 TPS. Apa yang rawan? Seperti, akses menuju TPS dan lay out TPS yang susah diakses pemilih disabel,” katanya saat Bintek pengawasan di Hotel SAe Inn, Selasa, (26/06/2018) siang.

Dikatakan, selama ini yang dianggap kerawanan masa Pilkada hanya berkutat money politic saja. Padahal, banyak indikator lain dan dalam memetakan kerawanan TPS Panwas memakai lima belas indikator. Adapun indikator politik uang di masa kampanye berada pada peringkat delapan (12 TPS).“Terkait politik uang, perlu diwaspadai pula indikator aktor politik uang yang sementara ditemukan di 9 TPS dan relawan bayaran di 29 TPS,” katanya. “Angkanya tidak terlalu besar. Namun, tidak menutup kemungkinan di hari H pemilihan jadi lebih banyak dan massif,” jelasnya.

Kerawanan lain tidak bisa diabaikan yaitu keberadaan TPS dekat posko/timses paslon (14 TPS), pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar di DPT (118 TPS) dan pemilih tak memenuhi syarat terdaftar di DPT (279 TPS).

Pemilih di wilayah khusus seperti Rumah Sakit (21 TPS) dan distribusi C6 ke pemilih belum maksimal (275 TPS) juga termasuk di dalamnya. Tidak ketinggalan pula ketua dan anggota KPPS tidak ikut bimtek (2 TPS) serta praktik mempengaruhi pemilih berdasar sara (9 TPS).

Sedangkan empat indikator selebihnya tidak ditemukan kerawanan. Yaitu, indikator pemilih DPTB lebih dari 20 orang, petugas KPPS mendukung paslon, ketersediaan logistik dan praktik menghina/menghasut pemilih berdasar sara.

“Data diperoleh dari tanggal 10 – 22 Juni 2018 Kondisi dinamis, sangat mungkin berubah karena saran perbaikan pengawas atau faktor lain. Yang jelas, Panwas berkomitmen mencegah potensi kerawanan tersebut, syukur bisa berhasil seratus persen,” tandas Arief Musthofifin. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal Ubaidillah SH MH mengatakan, kerawanan disabilitas paling banyak di Kecamatan Cepiring.”Untuk itu harus diantisipasi,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini