KENDAL – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPR/MPR RI Drs H Fadholi di Balai Desa Cepiring Kabupaten Kendal, kemarin. Acara dihadiri 75 Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kecamatan PPDI Kabupaten Kendal.
Momentum tersebut dimanfaatkan teman-teman PPDI untuk menyampaikan unek-uneknya diantaranya kenaikan dana siltab, dana pensiun dan bisa diangkat menjadi ASN. Ketua PPDI Kabupaten Kendal Chumaidi SH mengatakan, ini momentum yang langka karena PPDI bisa bertemunya langsung dengan Anggota DPR RI Drs H Fadholi sehingga dimanfaatkan betul oleh anggota.”Kami meminta Pak Fadholi memperjuangkan hak kami yang belum terakomodir yaitu kenaikan dana siltab, dana pensiun dan bisa diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Dikatakan, perjuangan PPDI tingkat lokal yang mengarah pada bengkok 100% dikelola perangkat desa, adanya asuransi kesehatan dan asuransi tenaga kerja sudah bisa tercapai,sedangkan perjuangan di pemerintah Pusat terkait status Perangkat Desa, Gaji sertara PNS Golongan II A,“Bahkan kami berharap bisa dijadikan PNS bagi yang memenuhi syarat. Ini masih dibutuhkan pengawalan dan kami akan menjadi bagian perjuangan itu bersama Baoak Fadholi,” harapnya.
Beberapa kali PPDI Kendal menuju Depan Istana Negara, Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri kini sudah akan membuahkan hasil.“Sehingga dengan dukungan dari Pak Fadholi maka akan segera terwujud,” jelasnya.
Sedangkan Anggota DPR/MPR RI Drs H Fadholi mengatakan, peran PPDI sangat strategis sebagai ujung tambang terdepan pembangunan bangsa dan negara. Karena memegang peran yang sangat strategis tidak ada kata lain PPDI harus bersatu dalam struktur yang bagus dan baik.”Kalau PPDI bersatu, banyak kelompok yang ingin melirik dan mendekat. Tapi jangan mau hanya digunakan alat sesaat saja,” katanya.
Fadholi berpesan, PPDI jangan mau dipecah-pecah dan diusahakan di Kabuapten Kendal hanya ada satu PPDI sehingga akan semakin kuat.“Kalau PPDI ingin semakin kuat maka harus berani mengangkat bupati sendiri,” jelasnya. (AU/01)