
KENDAL – Jajaran Polres Kendal, menggelar Operasi Patuh Candi 2018 yang skan berlangsung Kamis (26/04) hingga Rabu (9/ 05) 2018 mendatang. Hal tersebut terungkap saat apel pasukan di halaman Mapolres, Kamis (26/04/2018). Sekitar 80 anggota polisi lalulintas Polres Kendal, dilibatkan Dalam Apel Gelar Pasukan Patuh Candi 2018 ini.
“ Mulai hari ini, operasi patuh candi 2018 dilaksanakan petugas akan disebar di tempat – tempat tertentu untuk melakukan operasi patuh candi,”kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP, Edi Sutrisno, usai apel di Hamalan Mapolres Kendal, Kamis (26/04/2018).
Kasat Lantas mengatakan, operasi menyasar beberapa hal diantaranya, pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak dilengkapi STNK, SIM serta helm. Selain itu, operasi juga menyasar batas kecepatan roda empat tengah kota dan pengendara dibawah umur serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu maka akan di tilang.”Polisi juga akan menindak tegas bagi pengendardara sepeda motor atau mobil yang melawan arus dan kendaraan yang menerobos rambu lalu lintas,” katanya.
Menurut Edi Sutrisno, operasi patih candi 2018 bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat hingga meninggal dunia. Edi Sutrisno juga berharap, dengan diadakannya Operasi Pasukan Patuh Candi ini, mampu menekan laka lantas yang terjadi di Wilayah Kendal dan sekitarnya.
Kawasan Tertib Lalulintas
Edi Sutrisno menambahkan, di Kendal ada dua Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yaitu dari Ketang hingga Kodim 0715 Kendal dan dari Kodim 0715 Kendal hinggga depan Polres Kendal.”Bagi pengendara yang melanggar lalin di zona KTL akan diberi sanksi dua kali lipat,” jelasnya.
Wakapolres Kendal Kompol Sugiyatmo usai memimpin upacara gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2018 mengatakan, operasi patuh tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan korban jiwa. ‘’Selain menekan angka kecelakaan, agar bisa menciptakan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan,’’ terangnya. (AU/1)