Tawuran Pelajar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

0
531
Keterangan Foto: Satreskrim Polres Kendal tetapkan tiga tersangka kasus tawuran pelajar

KENDAL – Jajaran Satreskrim Polres Kendal mengamankan 15 pelajar dari Semarang, terkait tawuran yang terjadi, Kamis (20/04/2018) petang. Dari 15 pelajar yang diamankan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Tiga orang ditetapkan tersangka yaitu RR (16) warga RT 01 RW 03 Kelurahan Gabahan Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, MAA (17) warga Jalan Abimanyu V Nomor : 49 E RT 04 RW 02 Kelurahan Pendrikan Lor Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang dan BUB (17) wargaJalan Simongan RT 09 RW 07 Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Selain mengamankan para pelajar yang terlibat tawuran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gir dan sejumlah clurit yang digunakan untuk membacok korban. Kasat Serse Polres Kendal, AKP Aris Munandar, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi secara maraton pihaknya langsung menetapkan tiga tersangka dan dilakukan penahanan.

Dikatakan, motif dari tawuran antar pelajar Kendal dan Semarang ini bermula dari mereka saling ejek lewat media sosial facebook. Dari situlah, ada kelompok yang tersinggung sehingga mereka menyepakati pertemuan di Jalan Arteri masuk Desa Nolokerto, Kaliwungu untuk tawuran.

Pada saat tawuran akan di mulai di antara mereka sudah yang membawa petasan, setelah petasan di bunyikan kemudian tawuran langsung di mulai dan kedua belah pihak juga telah menyiapkan sajam jenis clurit dan juga Gir yang telah di beri tali. Selanjutnya anggota opsnal Sat Reskrim Polres Kendal bersama dengan Patroli Polsek Kaliwunggu datang ke TKP dan mengamankan TKP, selanjutnya Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal mengembangkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tawuran ini mengakibatkan Wahyu Purnomo, Warga Desa Turunrejo, Brangsong meninggal dunai akibat luka bacokan di bagian dada, sementara korban S. Afif Prasetyo, yang diketahui warga Sukorejo, mengalami luka di bagian punggung dan hanya menjalani rawat jalan di Puskesmas Kaliwungu.

Sementara, salah satu pelaku bernama MAA, Warga Semarang, yang sudah tidak sekolah ini, mengatakan, dirinya mengakui terus terang bahwa dirinya ikut melakukan pembacokan dengan menggunakan clurit. Namun yang ia bacok itu apakah benar korban bernama Wahyu Purnama atau bukan karena dirinya tak saling mengenal.“Saya kan ndak kenal sama mereka, jadi saya ndak tahu nama anak yang saya sabet dengan clurit, karena setelah saya nyabet dengan clurit kepada korban, saya langsung lari,” katanya. (AU/1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini