Batang – Uji kompentsi keperawatan diatur dalam regulasi Permenkes No.18 Tahun 2017 guna meningkatkan profesionalitas perwat.karena sebagai perawat PNS memiliki kewajiban untuk mengikuti uji kompetensi tersebut.
“Uji kompetensi bagian dari implementasi Permenkes untuk meningkatkan prosesional perwat,dan bagi saya perawat harus melayani pasiennya dengan senyuman,” Kata Wihaji Usai membuka workshop Kupas Tuntas Uki Kompetensi Tenaga Fungsional Kesehatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat Minggu, (01/04/2018).
Ia juga mengatakan bahwa perawat kami tuntut ramah dan senyum, karena lebih banyak ketemu dengan dengan pasien dibanding dengan dokter dan lainya. Hal tersebutlah akan merubah persepsi masyarakat kita dengan pihak Rumah Sakit Daerah.
” kalau kita melayani dengan baik masyarakat merasakannya, pasti akan mengubah persepsi pelayanan kesehatan sehingga berkorelasi dengan Indek Pembangunan Masyarakat Batang akan meningkat pula,” Kata Wihaji
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) yang ke 44, semoga dengan bertambahnya umur semakin profesional dalam menjaga profesinya sebagai tenaga fungsional kesehatan.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Batang M Fajri mengatakan, uji kompetensi melekat pada tugas dan jabatan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebagai perawat, sehingga lebih profesional untuk naik menduduki jabatan diatasnya.
” Untuk naik menduduki jabatan ada persyaratan – persyaratan teknis yang harus dilalui, sehingga DPD DAN DPK PPNI memfasilitasi perawat dalam kenaikan pangkatnya dalam sisi pengetahuan teknis,” kata M Fajri
Dalam workshop ini lanjutnya, kita mengundang narasumber kompeten dari Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan kajian – kajian teknis dalam kenaikan jabatan fungsional ini. Karena tidak semua perawat mengetahui sehingga sangatlah penting bagi perawat untuk menambah ilmunya.
” Dalam organisasi DPD PPNI Kabupaten Batang ada 725 perawat baik PNS maupun non PNS, kalau PNS kisaran 400 yang selebihnya non PNS yang semuanya tersebar di RSUD Kalisari Batang, RSUD Limpung dan Puskesmas,” Jelas M Fajri
Di sampaikan juga olehnya bahwa pengurus PPNI telah bekerjasama dengan Gerakan Perawat Honorer Indonesia punya langkah yang konstruktif dalam memperjuangkan kesejahteraan honorer, untuk tidak berseberangan dengan pemerintah karena kita akan memfasilitasi dan mediasi serta konsultasikan dengan pemerintah daerah.
” Mediasi pertama dengan Bupati terkait dengan teman – teman honorer untuk mengajukan kesejahteraan, Bupati Wihaji menyambut baik dan dalam waktu dekat kami menata dari sisi internalnya dulu,” Kata M Fajri.(6)