KENDAL – Kementrian Pariwisata menggelar bimbingan teknis (Bintek) pengembangan destinasi wisata halal di Obyek Wisata Tirto Arum Baru, Selasa (27//2018). Bintek diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari pengelola daya tarik pariwisata, pengelola hotel, restoran, karaoke dan badan promosi pariwisata daerah, PHRI Kendal, himpunan pramuwisata dan forum desa wisata.
Bintek pengembangan destinasi wisata halal diisi Asdep Bidang Pengembangan Destinasi Regional II, Kementrian Pariwiwata, Reza Fahlevi dan Tim Percepatan Pengembangan Wisata Halal, R Wisnu Rahtomo, Anggota DPR RI dari Komisi X Jamal Mirdad yang menyampaikan materi tentang pentingnya pengembangan pariwisata halal dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tavip Purnomo menyampaikan materi tentang Potensi destinasi pariwisata di Kendal.
Tim Percepatan Pengembangan Wisata Halal, R Wisnu Rahtomo mengatakan, saat ini Kementrian Pariwisata sedang mengembangkan destinasi wisata halal. Untuk it Tim Percepatan Pengembangan Wisata Halal menggelar Bintek Pengembangan Wisata Halal
Dikatakan, untuk mewujudkan dan melakukan pengembangan destinasi harus didukung regulasi dari pemerintah, industri, infrastruktur dan tahapan pengembangan pariwisata halal lainya. Selain itu mengembangkan pariwisata halal juga harus didukung SDM yang mengatahui masalah halal dan memahami tentang syariat.”Perlu pemasaran dan promosi di negara timur tengah dan kerja sama industri yang ramah tuis muslim,” ujarnya.
Dikatakan, daerah yang maju bisanya mampu memajukan potensi pariwisata yang dipadukan industri menjadi portofolio pariwisata sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD) sehingga masyarakat bisa ikut merasakan dan menikmati hasil pengembangan pariwisata.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal Tavip Purnomo mengatakan dirinya sendiri baru mendemgqr istilah destinasi wisata halal. Dikatakan, karena ini merupakan program kementrian pariwisata pihaknya siap menindaklanjuti dengan segera melakukan sosialisasi kepada stake holder.”Tidak ada jeleknya menerapkan wisata halal, untuk menuju lebih baik, biar pasar yang menentukan,” jelasnya. (1)