KENDAL – Tahun ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kendal mendapatkan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sebanyak 43 ribu sertifikat baru. PTSL didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) ATR BPN No. 12 tahun 2017 tentang program percepatan pendaftaran tanah. Meski sebagian pembiayaan ditanggung negara, namun sejumlah biaya masih dibebankan kepada pemohon diantaranya biaya patok, materai, penyiapan berkas, akta dan pajak jika ada.
Kepala Kantor Pertanahan Kendal Heri Fathurahman mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Kantor Pertanahan juga mendapat program percepatan yang namanya sekarang disebut PTSL. Dikatakan, tahun lalu Kantah Kendal hanya ditarget 16.430 sertifikat.
Kepala Kantah Kendal mengatakan jumlah bidang tanah di Kendal mencapai 558.325 bidang namun yang bersertifikat baru 40 persen. Untuk itu ditargetkan penyertifikatan tanah di Kendal selesai 2023. Dijelaskan untuk merealisasikan target tersebut pihaknya membentuk enam tim meliputi tim pengukuran dan yuridis.”Diharapkan peran kades dan masyarakat dan kecamatan ikut berpartisipasi secara aktif untuk kesuksesan kegiatan ini,” ujarnya.
Program Presiden
Heri menambahkan, program PTSL yang tangani Kantah Kendal tahun ini untuk 13 Kecamtan yang meliputi 46 desa. Heri mengatakan, program percepatan sertifikat itu dilakukan secara nasional karena merupakan program Presiden Jokowi. Dijelaksan, tahun ini secara nasional ditargetkan penerbitan 7 juta sertifikat baru.”Untuk Jateng saja di target menerbitkan 1,2 juta sertifikat baru dan Kendal ditarget 43 ribu sertifikat baru,” ujarnya.
Menurut Febri Efendi Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan,
Program PTSL tahun 2018 sejumlah 43 ribu merupakan bagian dari kegiatan untuk mewujudkan tuntasnya 100 persen sertifikasi bidang tanah di Kendal sampai tahun 2023 dengan rencana untuk tahun 2019 sebanyak 45 ribu sertifikat baru, 2020 sebanyak 47 ribu, 2021 sebanyak 49 ribu, 2022 sebanyak 50 ribu dan 2023 sebanyak 52.926 ribu.”Dengan rencana seperti itu diharapkan seluruh bidang tanah di kabupaten sejumlah 558.325 sertifikat ada perkirakaan selesai 100 persen,” jelasnya.
Febri kembali menegaskan, partisipasi masyarakat, pemeritah desa dan kelompok masyarakat dengan membentuk kelompok maysarakat sadar tertib pertanahan (Pokmasdartibna). Dikatakan, program Pokmasdartibna meliputi gerakan sadar memasang tanda batas bidang tanah, gerakan mengumpulkan adminsitrasi tanah dan memetakan bidang tanah yang sudah bersertifikat secara komputerisasi. “Tujuannya pembuatan sertifikat menghindari sengketa pertanahan, meningkatkan ekonomi masyarakat, mempermudah perencanaan pembangunan pertanahan,” jelasnya.
Ditambahkan, tercapainya program butuh dukungan semua pihak mulai pemeritah pusat hingga daerah dan stake holder karena targetnya 2023 seluruh lahan di Indonesia harus sudah bersertifikat semua. (1)