Tidak Ada Kata Ampun bagi Anggotanya Yang Terlibat Narkoba Dan Asusila

0
94
Keterangan Foto : Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si

Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan tak akan main-main dalam menegakkan kedisiplinan personilnya. Setiap personil yang berani melakukan pelanggaran langsung ditindak tegas. Bahkan sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kedisiplinan itu merupakan harga mati. Selain untuk kemajuan institusi penegak hukum wilayahnya, juga sebagai bentuk pelajaran. Oleh karenanya Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang terlibat Narkoba dan Asusila. Kalau terbukti, mereka tidak saja diproses secara hukum pidana namun juga harus siap dipecat secara tidak hormat.

“Kami tidak hanya menindak masyarakat biasa saja, namun jajaran Polri juga kami tegaskan agar tidak terlibat dengan barang haram Narkoba dan Asusila,” ujar Kapolres Pekalongan, Kamis (18/1)

Ancaman yang terberat anggota polisi yang terlibat Narkoba dan Asusila adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Langkah tersebut diambil sebagai salah satu sikap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba yang saat ini peredarannya cukup marak.

Menurut Kapolres, pihaknya punya cara tersendiri untuk mencegah agar anggotanya tidak bermain-main dengan Narkoba, yakni salah satunya Polres akan rutin melakukan tes urine terhadap para anggotanya. Sehingga dapat diketahui siapa yang memakai narkoba.

“Kami tidak tentukan kapan akan melakukan tes urine, yang pastinya akan rutin dilakukan, tanpa pemberitahuan lebih dulu. Sehingga para anggota yang memang menggunakan tidak akan bisa menghilangkan bukti kalau dia seorang pemakai,” lanjut AKBP Wawan. (6)

Baca juga :  Tidak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Pukul Kakek Hingga Berdarah-Darah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini