Keterangan Foto. Jajaran Satpol PP Pemkab berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam razia, sebagai antisipasi terjadinya kriminalitas menjelang liburan tahun baru.
KENDAL – Untuk mengantisipasi kriminalitas jelang perayaan pergantian tahun baru 2018, Satpol PP Kendal giat melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya sebanyak 700 botol miras dengan berbagai merek ratusan liter miras racikan atau oplosan diamankan.
Kasi Operasional Satpol PP Puji Sumaryono mengatakan, razia miras dilakukan untuk menyambut tahun hari Raya Natal dan tahun baru. Sebab waktu-waktu tersebut banyak dimanfaatkan anak-anak muda untuk kegiatan negatif. Seperti pesta miras, penyalahgunaan narkoba dan seks bebas.
Selain itu razia miras juga akan dilakukan sepanjang Januari-Maret 2018. “Kami ingin pastikan tidak ada lagi peredaran miras di Kendal. Sebab kami melihat beberapa kasus perkelahian, pembunuhan pemicunya adalah miras,” jelasnya, Jumat (29/12).
Selain menyita miras, petugas saptol PP juga akan bertindak tegas terhadap penjualnya. Yakni dengan menindaknya secara hukum dengan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kendal. “Ini agar membuat mereka jera dan tidak mengedarkan kembali miras,” tandasnya.
Dijelaksan, sebanyak 700 botol miras dan ratusan miras oplosan tersebut rencanya akan dimusnahkan. Yakni bertepatan dengan hari Jadi Satpol PP Kendal pada Maret 2018 mendatang. “Selain merazia miras, kami juga berencana akan merazia hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat perzinaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (damkar), Subarso mengatakan razia digelar sejak 22 Desember lalu. Satpol PP menggandeng Polres Kendal melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang diduga menjual atau mengedarkan miras.
Menurut Subarso, tempat-tempat yang dirazia diantaranya, tempat hiburan karaoke, toko kelontong maupun warung-warung kopi yang secara sembunyi-sembunyi mengedarkan miras. “Bahkan ada satu penjual untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan mirasnya di kebun tanaman jagung,” katanya.
Tapi beruntung hal tersebut diketahui oleh Satpol PP yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Alhasil, petugas mendapati ratusan botol miras yang dibungkus kertas karton di persawahan area tanaman jagung. “Kami sita seluruhnya,” ujar Subarso. (1)