Kendal – Selama tahun 2017, BNNK Kabupaten Kendal mengamankan tujuh tersangka kasus narkoba. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Tujuh tersangka diamankan dari tiga kasus. Dari tiga kasus tersebut BNNK Kendal berhasil mengamankan, 0,76 gram sabu dari kasus Brangsong, daftar obat G trihexphenidyl 958 butir, dan sabu seberat 1,4 gram dari kasus Patebon dan Weleri.
Kepala BNNK Kendal Sharlin Tjahaya Frimer Arie S.H., M.Si mengatakan, untuk pasien yang di rehabilitasi selama tahun 2017 jumlahnya 11 orang yang terdiri dari dua instansi pemerintah dan sembilan dari komponen masyarakat.”Sebelas pengguna narkoba direhabilitasi di lima tempat rehabilitasi di Kendal yaitu, RSI, RSUD Dr Soewondo, RS Darul Istiqomah, Puskesmas Sukorejo 1 dan Klinik Surya Medika Boja,” jelasnya.
Menurut Sharlin, selama 2017 pihaknya juga berhasil merekrut 47 relawan P4GN yang terdiri dari 17 masyarakat umum dan 30 dari kalangan pendidikan. Selain itu BNNK Kendal berhasil membentuk tim penggiat P4GN yang terdiri dari empat masyarakat umum, 30 orang pegawai swasta, 20 orang lingkungan pemerintah dan 0 pegawai lingkungan pendidikan.”Kami bersyukur giat P4GN targetnya tercapai,” jelasnya.
Sharlin menambahkan, selama 2017 sudah dilakukan 218 penyuluhan dengan jumlah sasaran mencapai 32.724 orang yang terdiri dari 6.718 orang lingkungan masyarakat, 295 pegawai swasta, 642 orang pemerintah dan 25.069 orang pendidikan.”Untuk tes uji narkoba mmenyasar 650 orang yang terdiri dari 50 orang masyarakat, 44 orang swasta, 92 orang pemerintah dan 464 orang lingkungan pendidikan,” jelasnya. (1)