Ketua DPC KPB Kabupaten Kendal Muhammad Makmun mengatakan, pembentukan posko sebagai bentuk kepedulian DPC PKB Kabupaten Kendal dalam menyikapi berbagai isu di masyarakat yang menganggap masih ada jual dibeli jabatan perangkat desa. Dikatakan, DPC PKB Kabupaten Kendal mendukung sepenuhnya pelaksanaan proses seleksi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan.”Ketika di lapangan banyak elemen-elemen atau oknum-oknum yang memanfaatkan situasi sehingga di lapangan itu tidak sesuai dengan Perbupnya tadi,” kata Makmun.
Menurutnya, Posko Pengaduan Pelanggaran Seleksi Perangkat Desa DPC PKB Kabupaten Kendal,berfungsi menampung aduan masyarakat Kendal yang mengetahui pelanggaran atau terjadinya jual beli jabatan atau ada pihak yan dirugikan terkait pemilihan perangakt desa ini. Dijelaksan, masyarakat yang dirugikan bisa melaporkannya ke Posko pengaduan PKB yang mulai dibuka Selasa (12/12) hingga H+7 setelah dilakukan tes seleksi perangkat desa pada Minggu (17/12) mendatang.
Makmun mengungkapkan, DPC PKB Kabupaten kendal menyambut baik diterbitkannya Perbup No 51 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 tahun 2017 tentang Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal. Sebab saat ini, keberadaan perangkat desa di Kabupaten Kendal secara kualitas sumber daya manusianya (SDM) masih kurang.”Perbup sudah mendekati sempurna. Mekanisme dan tahapan seleksinya sudah diatur jelas. Hanya saja masih ada masyarakat yang termakan isu percaloan jabatan perangkat desa meski Perbupnya sudah jelas gamblang,”Jelas Makmun.
Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Wahyu Hidayat mengatakan, seleksi perangakt desa ini tidak ada ruang bagi oknum manapun melakukan kecurangan. Dikatakan, semua tahapan pelaksanaan seleksi desa dilakukan secara transparan sehingga dipastikan terjadi secara clear dan clean.”Semua transparan dan jelas serta langsung diketahui hasilnya,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak yang sudah mendirikan posok pengaduan karena terlibat mengawasi seleksi ini agar berjalan jujur dan adil. (1)