KENDAL – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal mendapatkan Pengarahan dan pembekalan dari Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Kendal didampingi dan kepala subagian tata usaha di ruang rapat pada Kamis (9/10/2025). Adapun arahan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Defiandi Gustian mengenai kepedulian, integritas, pengembangan kompetensi serta peningkatan nilai dan fungsi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut bertujuan agar Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal selalu siap ditempatkan di kantor dan seksi manapun.
Selamat kami ucapkan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Semoga sukses dan selalu memberikan kontribusi positif untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.





















































