Pengarahan Plt. Kakan Kab. Kendal Kepada Pejabat Pengawas dan Pelaksana

0
7

KENDAL – Bertempat di Ruang Rapat Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Defiandi Gustian memberikan arahan kepada Pejabat Pengawas dan Pelaksana pada hari jumat (03/10/2025). Pengarahan ini bertujuan agar untuk memberikan materi penyegaran dan memotivasi pejabat pengawas dan pelaksana agar berkerja sesuai dengan standar operating prosedur (SOP) dan memberi kemudahanlayanan kepada masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini