Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Jetis Kec. Kota Kendal

0
6

KENDAL – ​Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyerahkan Sertipikat PTSL tahun 2025 di Kelurahan Jetis Kecamatan Kota Kendal pada Rabu (10/09/2025). Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 334 sertipikat elektronik hak milik. Penyerahan sertipikat PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah di Kelurahan Jetis. Pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Selain itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kelurahan Jetis serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini