Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Percepatan Persetipikatan Tanah Wakaf

0
11

KENDAL – Dalam rangka mendukung kebijakan percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melaksanakan Perjanjian Kerjasama Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kendal, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kendal, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kendal bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal pada Rabu, 7 Mei 2025.

​Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kendal. Semoga dengan kegiatan ini, dapat bersinergi bersama dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini