BNNP Jateng Ajak Stakeholder Perangi Peredaran Narkotika Bersama-Sama

0
164

KENDAL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengajak stake holder mulai dari Pemkab Kendal, desa hingga perguruan tinggi se-Kabupaten Kendal untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jateng Dr H Brigjen Agus Rahmat SIK MHum saat kunjungan kerja di Pemkab Kendal, Selasa (27/02/2024). Hadir dalam acara itu, Bupati Kendal, H Dico M Ganinduto, perwakilan Forkompinda, SKPD, perwakilan perguruan tinggi dan Paguyuban Desa.”Mari bersama-sama memerangi narkoba karena saat ini peredaran narkoba sudah sampai desa dan peredaran cenderung meningkat,” kata Agus Rahmat.

Menurut Agus Rahmat, memang dalam pengungkapan kasus narkoba terjadi peningkatan sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk serius memerangi peredaran gelap narkotika dan meningkatkan kewaspadaan pencegahan dan pemberantasan narkoba.”Tidak mungkin pemberantasan narkoba dilakukan sendiri oleh BNN,” tegasnya.

Ditegaskan, BNNP Jateng juga menggandeng kampus hingga pemerintah desa bersama perangi narkoba. Agus mengaku sosialisasi berjalan baik terutama untuk program desa bersinar yang dilakukan secara mandiri untuk menanggulangi, mencegah dan memberantas peredaran narkoba di desa dengan mekanisme intervensi berbasis masyarakat dan ketahanan keluarga.

Ditambahkan, pihaknya juga mengawasi peredaran narkoba di media sosial.”Jangan sampai jual beli narkotika di media sosial karena kami juga patroli cyber,” pungkasnya.

Bupati Kendal, H Dico M Ganinduto menyambut baik ajakan BNNP Jateng untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dikatakan, dukungan itu akan diaplikasikan dalam bentuk regulasi dan politik anggaran.”Kami sangat menyambut baik dan siap bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kendal,” katanya.

Dalam pertemuan di Paringgitan, Ketua BNNP Jawa Tengah juga menandatangani sejumlah MoU, diantaranya dengan Pemkab Kendal, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka), UMKABA, Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Semarang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Kendal, Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) dan Universitas Selamat Sri (Uniss).

Penandatangan MoU dengan Pemkab Kendal yaitu, dengan Dinas Perhubungan terkait dengan Pelabuhan Kendal, yang bisa menjadi gerbang masuknya barang-barang narkotika dari jalur laut.“Kemudian kerja sama dengan RSUD dr H Soewondo Kendal, terkait dengan Klinik Asoka, sebagai klinik institusi wajib lapor. Jadi sudah ada dua klinik rehabilitasi di Kendal, yaitu Klinik Bina Waras milik BNNK dan Klinik Asoka di RSUD,” kata Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati, SSos MM. (AU/01).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini