Dirlantas Polda Jateng:  Masuk Kabupaten/Kota Lain, Masyarakat Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

0
70
Keterangan Foto: Dirlantas Kombes Rudy dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy memberi keterangan pers.

SEMARANG – Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, akan dilaksanakan secara ketat. Ditlantas Polda Jateng akan melakukan penguncian dibeberapa titik perbatasan di Jawa Tengah. Hal ini di sampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu (03/07/21).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, diantaranya dengan melakukan Cek Ponit. Untuk itu, Ditlantas Polda Jateng akan melakukan penguncian di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat.“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” terang Rudy.

Selain itu, Kata Rudy, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk Kota dan Kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung. Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.“Jadi bagi Masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” jelasnya.

Dijelaskan, perbatasan Kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah.

Menurut Rudy, kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka Covid 19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini. Masyarakat dihimbau, agar dirumah saja, jaga kesehatan dan lindungi keluarga, dan menerapkan 5M dan 3T. Sehingga, Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid 19 dan bersama sama melawan Covid 19.“Dan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat surat tersebut, biak TNI Polri dan Masyarakat, semuanya kita akan cek,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.”Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal.

Menurut  Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan PPKM Darurat. Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat  pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran Covid-19 sudah sangat membahayakan.

Iqbal mengatakan keberhasilan program ini harus mendapat dukungan semua pihak terutama  kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19.”Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” tutup Iqbal. (AU/01).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini