KENDAL – Koordinator calon perangkat desa Siti Munaroh menyampaikan dirinya tidak bermaksud menyudutkan siapapun dan pihak manapun terkait, pernyataannya di sejumlah media massa. Dikatakan, dirinya sebagai peserta ingin menanyakan haknya untuk mengetahui nilai hasil tesnya yang sampai saat ini belum keluar.”Saya tidak menyudutkan siapa pun, Pihak STIE Semarang juga menawarkan kepada kami untuk melakukan tes ulang, namun hal itu dianggap bertentangan dengan Perbup sehingga tidak dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (27/11/2018).
Dikatakan, pihaknya bersama sejumlah peserta yang lain hanya ingin tau saja berapa nilai hasil tes yang diraihnya.”Hasilnya berapapun, bagi kami hanya ingin tau saja kenapa tidak kelaur. Apa salah kalau kami sebagai peserta meminta hak kami untuk mengetahui nilai kami,” ujarnya.
Terkait dengan nilai peserta seleksi perangkat desa yang tidak keluar pada saat melaksanakan Computer Assited Test (CAT) yang di selenggarakan STIE Semarang, Tim Assesor dari STIE Semarang Jefri Heridiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan solusi atas kejadian tersebut pada saat mediasi.
Pihaknya mengatakan bahwa pada mediasi itu dihadiri oleh Peserta tersebut, Camat Patebon, Kapolsek Patebon dan Tim Penjaringan dan Penyeleksi Perangkat Desa (TP3D) dari desa Purwokerto. Dalam mediasi itu pihaknya memberikan penawaran untuk dilakukan tes kembali kepada peserta sebagai solusi kejadian itu.”Kami telah menawarkan pada saat mediasi, namun oleh TP3D ditolak karena tidak sesuai dengan Perbub Nomor 51 Tahun 2018 terkait penyelenggaran seleksi perangkat desa,” jelasnya.
Ditambahkan kejadian itu memang terjadi karena adanya faktor human error dari peserta saat melakukan penyimpanan tes mereka. Hal itu diketahui karena terdapat rekap jejak digital pada server milik STIE Semarang.”Jejaknya hanya terekap saat melakukan login. Sedangkan kalau mereka menyimpan jawaban pasti akan terdeteksi Logut. hal itu tidak ditemukan. Sementara itu komputer juga dipakai pada sesi berikutnya dan tidak ada kendala,” tambahnya.
Sementara terkait penerbitan Berita Acara tes seleksi tersebut hingga surat keterangan bermeterai itu pun juga atas permintaan dari TP3D. Jefri menambahkan bahwa pihaknya menjadi tempat penyelenggara saja.”Saat mediasi didalam ruangan para peserta menerima dan legowo atas hal itu. Namun setelah keluar mereka memprotes hal itu. Oleh karena itu TP3D meminta kami tetap membuatkan berita acara,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Anwar Haryono mengatakan, pihaknya mendapatkan surat aduan dari bebrapa peserta tes CAT beberapa waktu lalu terkiat nilai yang tidak keluar. Dikatakan, untum menindaklanjuti masalah itu pihaknya akan komunikasi dengan Camat dan STIE Semarang.”Kami ini kami menerima aduan itu dan akan segera ditindaklanjuti dengan pihak terkait,” ujar Anwar. (AU/01)