Mulai Maret, Penerima Raskin Terima BPNT

0
756
Keterangan Foto: Kepala Dinas Sosial Kendal, Kuncahyadi.

KENDAL – Mulai Bukan Maret mendatang, penerima Bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) atau yang selama ini dikenal dengan sebutan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial merubah program bantuan tersebut dari beras menjadi uang non tunai melalui rekening. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kendal, Kuncahyadi kepada wartawan, Senin (22/1/2018).

Kuncahyadi mengatakan, kalau sebelumnya setiap bulan penerima Raskin menerima beras 15 kg namun untuk bulan Januari dan Februari hanya menerima 10 kg/bulan.“Selanjutnya mulai Bulan Maret mereka akan menerima BPNT,” ujarnya.

Menurut Kuncahyadi, jika Kelompok Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima bantuan dalam bentuk uang elektonik ke rekening bank senilai Rp 110 ribu/bulan. Namun uang tersebut tidak bisa diambil, melainkan hanya bisa gunakan untuk membeli beras dan telur. “Jika diberikan beras, maksimal hanya bisa 10 kilogram saja. Tapi KPM bisa memilih beras yang dianggap layak sesuai kebutuhan. Jadi tidak harus 10 kg, bisa kurang dari 10 dan sisa uangnya digunakan untuk membeli telur,” jelasnya.

Dikatakannya, khususnya Kendal dari Kemensos telah menunjuk Bank BTN. Dimana nantinya setiap KPM akan menerima buku rekening sekaligus kartu elektronik yang funsinya seperti kartu ATM untuk digunakan melakukan transaksi pembelian beras.

Hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dan desa untuk membuka usaha. Yakni menjadi agen Bank BTN untuk menjadi penyalur BPNT dengan menyediakan beras, telur dan mesin EDC. “Desa bisa mengembangkan BUMDes untuk penyalur BPNT di desanya masing-masing. Sehingga bisa menambah keuntungan untuk masuk kas Desa,” tambahnya.

Namun sejauh ini menurutnya belum ada sosialisasi dari Bank BTN tentang bagaimana cara menjadi penyalur BPNT tersebut.  Ia berharap kepada Bank BTN untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kartu BPNT maupun mesin EDC tersebut.

Sekretaris Dinsos Kendal Aflebian Yulando mengatakan jika penerima bansos rastra di Kendal ada sebanyak 65.593 KPM. Data penerima bantuan rastra ini nantinya secara otomatis akan menjadi penerima BPNT. “Jika tidak menerima bisa menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)  ke Kepala Desa,” tandasnya.

Perihal ada tambahan atau perubahan data karena ada perubahan status dari KKS menjadi kini menjadi keluarga mampu, hal itu menurutnya harus diusulkan dari desa. “Desa harus yang aktif, karena Kepala Desa yang tahu persis warganya mana yang mampu dan tidak,” imbuhnya. (1)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini