Wihaji Sampaikan Hasil Pertemuan Dengan Presiden Ke Nelayan

0
247
Keterangan Foto. Bupati Batang Wihaji jumpa pers tentang hasil pertemuan dngan presiden Jokowi terkait cantrang.

BATANG-Bupati Batang Wihaji menepati janjinya untuk menyampaikan aspirasi nelayan cantrang kepada Presdiden Joko Widodo, penyampaian aspirasinya pun ditanggapi dan direspon positif dengan diberlakunya kembali alat tangkap cantrang sampai batas waktu yang belum di tentukan pada Rabu (17/1) kemarin di Istana Negara Jakarta.
“Walaupun sebagai kepala daerah harus mengamankan kebijakan pemerintah pusat, akan tetapi menyampaiakn aspirasi nelayan merupakan sebuah amanah warga nelayan yang menggunkan alat Tangkap cantrang.” Kata Wihaji saat Konferensi Pers di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang Kamis (18/1/2018).

Ia juga menyampaikan di hadapan Presiden Jokowi, bahwa kalau nelayan cantrang tidak bisa melaut memiliki implikasi yaitu banyaknya pengguran, sehingga akan berdampak pada resiko sosialnya sangat tinggi.“ Dari hasi Undangan Pak Presiden Jokowi kami bersama Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto,Presiden memberikan kesempatan nelayan cantrang hingga sampai rampung semua nelayan pindah ke alat yang baru, tanpa adabatasan waktu pun dan harus resmi, yang selanjutnya akan ada surat edran secara resmi dari Kementraian Kelutan dan Perikanan.” Jelas Wihaji.

Dijelaskan juga bahwa ada larangan bagi pengguna alat tangkap cantrang yang baru, dan untuk persoalan susahnya mendapatkan kredit untuk beralih alat tangkap, pihak Kementeraian Kelautan dan Kelautan atas perintah Presiden untuk mendata siapa yang akan mengajukan kredit untuk di permudah jangan di persulit.“ Pemkab punya kewajiban untuk mendata siapa yang akan mendapatkan kredit yang akan beralih alat tangkap ikan, yang selanjutnya kita laporkan ke Kemntrian Kelautan dan Perikanan untuk di bantu proses perkreditannya.” Jelas Wihaji.

Nelayan Cantrang juga tidak boleh melebihi malut sampai laut Jawa Lanjutnya, jadi khusus laut jawa selebihnya akan ada tindakan tegas untuk di tangkap,dan bagi pemilik kapan untuk mengurus ijinya karena hampir semua kapal perijinanya sudah selesai.
“ Sebenarnya nelayan siap datur, seperti larangan cantrang tapi harus ada sulusi kongkrit sehingga nelayan tidak merasa dirugikan, kalaupun jaring cantrang untuk mata jaring untuk di lebarkan nelayan juga siap, dan berdasarkan uji petik yang di lakukan oleh DR. Nimmi Zulbainarni dan Tim dari IPB bahwa Cantrang bukan termasuk alat tangkap yang tidak Ramah Lingkungan.” Beber Wihaji.

Bupati menghimbau kepada nelayan yang akan melaut lagi dengan menggunkan alat cantrangnya untuk lengkapi perijainan melautnya, sesauai dengan peraturan yang berlaku, persiapkan segal sesauatunya guna melaut mencariikan sembari menunggu surat edaran secara resmi dari kementrian kelutan perikanan terkait pelegalan kembali alat tangkap cantrang. (6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here