Pekalongan – Aparat kepolisian , sabtu ( 30/12 ) siang tadi, menyerahkan empat tahanan lapas kelas II A kota pekalongan yang tertangkap usai kabur pada hari jumat kemarin. Total sudah lima napi yang kabur berhasil ditangkap, dua diantaranya masih buron.
Empat narapidana yang berhasil ditangkap aparat polres pekalongan kota usai kabur dari lapas ialah Edi Gunawan, Sony Gunawan, Samsudin, dan Fahrial. Mereka ialah tahanan dalam kasus narkoba yang merupakan pindahan dari lapas cipinang pada september 2017 lalu.
Para napi yang kabur ditangkap polisi saat bersembunyi di balik rawa-rawa dibelakang lapas. mereka berhasil kabur dengan cara memanjat tembok bagian belakang lapas menggunakan besi tenda. Ungkap Sony Gunawan, salah satu napi yang ikut kabur saat kejadian.
Sementara kalapas kelas II A pekalongan, mengaku sudah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah anggotanya yang saat itu bertugas dan lalai. Nantinya akan ada tindakan tegas untuk anggotanya yang lalai saat bertugas. Lima napi yang tertangkap juga akan mendapat ruang isolasi karena bertindak indisipliner. Ujar Kalapas Kelas II A Kota Pekalongan, Muhammad Hilal.
Hingga kini polisi masih melakukan penyisiran ke kota dan terminal bus serta menghubungi keluarga napi yang kabur.
Dua napi yang hingga kini belum ditemukan ialah rahman dan dwi nurcahyo yang merupakan otak dari aksi ini. Tegas Wakil Kepala Kepolisian Resort Pekalongan Kota Komisaris Saprodin.
Kaburnya tujuh napi lapas kelas dua a pekalongan ini pada jumat lalu. Mereka melompat pagar belakang lapas setinggi lima meter jatuh ke rawa-rawa. (6)