Pengukuran Tanah Wakaf Desa Pagersari Kecamatan Patean

0
19

KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melakukan pengukuran tanah wakaf di Desa Pagersari Kecamatan Patean. Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan batas tanah dan luasan dalam rangka sertipikasi tanah wakaf sehingga dapat mencegah risiko sengketa atau penyalahgunaan, serta memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini